Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Nuklir
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
2020-02-15 18:15:25

Ilustrasi. Bahaya Radiasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paparan radioaktif nuklir ditemukan di sebidang tanah kosong yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Temuan ini pertama kali terungkap berdasarkan pemantauan radioaktivitas nuklir oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di kawasan Pamulang, Perum Dinas Puspiptek, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, serta Stasiun Serpong, pada 30-31 Januari 2020.

Pemantauan radioaktivitas nuklir ini dilakukan secara rutin menggunakan unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (Mobile RDMS-MONA), yang sudah dimiliki BAPETEN sejak 2013 silam guna keperluan kesiapsiagaan nuklir.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia bahwa, pantauan radioaktivitas nuklir di kawasan tersebut diatas menunjukkan nilai normal.

"Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di area tanah kosong, samping lapangan voli blok J," ungkap Indra Gunawan sebagai Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, pada Kamis (14/2).

Tim uji fungsi pun langsung melakukan pengecekan ulang dan upaya penyisiran di sekitar daerah tersebut, dan hasilnya ditemukan nilai Paparan Radiasi Lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan diatas nilai normal.

Indra Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat, dan memasang safety perimeter (garis pembatas) di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh Ketua RT.

Selain itu, BAPETEN bersama Badan Tenaga Nuklir (BATAN) juga telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) BATAN.

Menurut hasil analisa di laboratorium, dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan di atas, pada 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif.

Serpihan-serpihan sumber radioaktivitas tersebut, akhirnya diangkat dan dilakukan pemetaan ulang. Alhasil ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal.

Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi, serta pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.

Usai dilakukan dekontaminasi, hasil pengukuran laju paparan mengalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap diatas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sampai diperoleh nilai laju paparan kembali normal.

Sementara itu, tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi. Sedangkan untuk alasan keselamatan, warga dihimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli.(rls/bh/na)


 
Berita Terkait Nuklir
 
Korea Utara Sebut akan Terjadi 'Perlombaan Senjata Nuklir' Setelah AS bantu Australia Bikin Kapal Selam Nuklir Lewat Aukus
 
Ujicoba Rudal Korut Siagakan Korsel dan Jepang
 
BAPETEN Temukan Paparan Radiasi Nuklir di Tangerang Selatan
 
Cina Minta Korea Utara Hentikan Uji Coba Rudal Nuklir
 
Donald Trump Inginkan Kembalinya Supremasi Nuklir Amerika Serikat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]