Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Tudingan Korupsi
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
Thursday 28 Feb 2013 19:34:10

Anggota DPR RI, Dr.H.Aziz Syamsuddin saat selesai menjalani pemeriksaan KPK terkait Simulator SIM, Kamis (28/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/2) terkait kasus Simulator SIM tidak membantah tudingan M. Nazaruddin. Seperti diketahui, M. Nazaruddin menuding Azis terlibat dalam kasus yang sudah menyeret Irjen Djoko Susilo itu. Usai menjalani pemeriksaan, Aziz tidak berkomentar untuk menyanggah tudingan itu.

Aziz keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.35 WIB, Anggota DPR RI fraksi Partai Golkar itu enggan berkomentar sebelum ada perkembangan lebih jauh terkait kasus Simulator untuk roda 2 dan roda 4 ini. "Kita lihat perkembangan," kata Aziz sembari berlari menuju mobilnya.

Jawaban Aziz itu seakan sudah dikoordinasikan dengan tiga Anggota DPR RI lainnya yang sama-sama diperiksa KPK. Sebelumnya, siang tadi mantan Ketua Komisi III, Benny K. Harman usai diperiksa KPK juga hanya memberi jawaban "akan melihat perkembangan.

Ketika para wartawan mencoba mengonfirmasi tentang tudingan Nazaruddin mengenai Simulator SIM. Aziz enggan mengomentarinya. Lagi- lagi, Aziz hanya berkeomentar ingin melihat perkembangan kasus yang sudah menyeret namanya ini. "Kata Nazar (Nazaruddin), abang ikut juga(nadil dalam proyek Simulator ini)?" Tanya wartawan pada Aziz. "Kita lihat perkembangan. Kita lihat dulu lah," jawabnya.

Hari ini, KPK memeriksa empat Anggota DPR RI. Keempat Anggota DPR yang diperiksa adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Heri (PDI-P), Aziz Syamsuddin (Golkar), dan Benny K Harman (Demokrat). Keempat orang Anggota DPR RI itu berasal dari komisi III saat terjadinya kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.

Benny K. Harman keluar dari KPK siang tadi. Benny K. Harman memang tidak ikut disebut oleh M. Nazaruddin. Usai diperiksa KPK, Benny mengaku hanya ditanya soal tugas dan fungsi Komisi III. Sementara tiga Anggota DPR lainnya keluar berbarengan yakni sekitar pukul 18.35 WIB.

M. Nazaruddin beberapa hari lalu sempat membawa nama Asiz, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM. Ketiga Anggota DPR RI dinilai terlibat dalam proyek senilai Rp169 miliar itu.(bhc/din)


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]