Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Awas Ada Modus Kejahatan Polisi Gadungan
Wednesday 02 May 2012 23:25:15

Ilustrasi (Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Aksi kejahatan dengan modus mengaku anggota polisi, semakin marak terjadi di masyarakat. Hal itu tentu saja sangat meresahkan.

Menurut Kasubdit Resmob, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, modus kejahatan seperti itu, pernah menimpa Sutrisno warga Pademangan, Jakarta Utara. Dimana pada tanggal 30/8/2011, dirinya di datangi beberapa orang yang mengaku sebagai Anggota Mabes Polri dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku membawa korban, dengan alasan akan diminta keterangan. Setelah itu, pelaku memeras korban untuk membayar uang damai sebesar Rp 1 Miliar,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Malpolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (2/5).

Selain Sutrisno, korban yang lain Huang, warga negara Korea yang tinggal di kawasan Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat. Dimana dirinya juga diperas dan diculik oleh kelompok pelaku yang sama. “Korban juga dituduh sebagai pengedar narkoba. Pelaku meminta tebusan kepada keluarga sebesar Rp178 juta. Kali ini pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya,” imbuh Herry.

Untungnya para pelaku di kedua kejadian tersebut, sudah berhasil diamankan sebagian, dan sisanya masih DPO. "Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu membawa atribut yang digunakan oleh polisi pada umumnya, seperti menggunakan celana coklat, membawa borgol dan HT. Peralatan tersebut supaya korban percaya," kata Herry.

Untuk itulah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku anggota kepolisian.

"Apabila ada orang yang mendatangi kemudian mengaku sebagai anggota polisi, harus tanya dulu anggota dari mana kalau perlu minta kartu anggota sebagai bukti dan bisa juga menghubungi kepolisian terdekat untuk memastikan," ujarnya.

Bahkan kalau ada, seseorang yang mengaku sebagai petugas dan mengunakan atribut seperti polisi, seperti jaket, dan sebagainya, maka tetap harus ditegaskan identitasnya. "Bila perlu ya petugas yang memakai jaket itu kita minta untuk dibuka saja jaketnya," kata Rikwanto.

Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di antaranya tersangka IS, CS, HOUR, dan AS. Sedangkan, untuk tersangka B meninggal dunia yang tertembak di Lebak Bulus dan empat tersangka lainnya masih buron yaitu inisial W, K, S dan H. (dbs/spr)


 
Berita Terkait Polisi
 
• Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
• Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
• Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
• Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
• Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]