Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kejati Kaltim
Awal Februari Kejati Kaltim Janji Fokus Bidik Kasus Pajak dan Migas
Saturday 17 Jan 2015 14:56:06

Ilustrasi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Jl. Bung Tomo 105, Samarinda Seberang Kaltim.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Djaunuri, SH dalam perbincangannya dengan awak media di kantornya, Jumat (16/1) bahwa jajarannya pada awal bulan Februari 2015 mendatang akan memfokuskan pada penangganan masalah Pajak, dan Minyak dan Gas Bumi (Migas) karena kurang lebih 54 Undang-Undang diluar ketentuan tindak pidana umum mengatur jenis-jenis pelanggaran tersebut, tetapi banyak masyarakat masih banyak belum memahami termasuk aparat penegak hukum didaerah.

Kajati Kaltim pada kesempatan tersebut memberi contoh bahwa, UU Nomor 4/1999 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan UU Nomor 22/2001 tentang Migas, dan juga sektor kehutanan, pajak, dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian khusus, karena penyimpangan hukum dari 5 sektor itu sangat potensial akan diterapkan di Kaltim.

Demikian juga dengan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) berkenaan dengan hal tersebut seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kaltim dan Kaltara dikumpulkan untuk menyamakan visi, terkait tupoksi kami, ujar Djainuri.

Jika ditelusuri pelanggaran undang-undang seperti di sektor Migas dan Minerba bisa saja terjadi indikasi korupsi. Dan objeknya masuk ranah pidana umum penyidikan tetap menjadi kewenangan Kepolisian, dan Jaksa sebagai penuntut, terang Kajati.

Kajati Kaltim Ahmad Djainuri berjanji bahwa, "mengenai kasus lama seperti dugaan korupsi Bansos di Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2010 sebesar Rp 108 milyar, yang melibatkan 14 tersangka, akan ada progres pada awal bulan Februari 2015. Selain itu ada sekitar 52 tunggakan perkara di Kejati yang mendesak juga diselesaikan, termasuk di Kaltim dan Kaltara," tegas Djainuri.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan upaya hukum luar biasa terhadap sejumlah kasus yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Seperti kasus dana operasional DPRD Kukar tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar, kasus tersebut melibatkan 42 orang. Empat orang dihentikan perkaranya, karena telah meninggal dunia, enam orang masih dalam penyidikan, 18 orang bebas (onslag), dan Keselebihnya divonis bersalah.

“Kami akan tuntaskan perkara yang masih disidik, demikian juga akan mengajukan PK (peninjauan kembali) terhadap 18 perkara yang bebas, ada yang diputus bebas, ada yang tidak".(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kejati Kaltim
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
 
Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
 
Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
 
Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
 
Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]