Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Media Sosial Facebook
Aturan Baru Facebook Rugikan Usaha Kecil
Tuesday 02 Dec 2014 13:33:14

Wirausahawan Chrisy Bossie yang menghabiskan sampai $1.000 per bulan untuk beriklan di Facebook.(Foto: facebook)
VIRGINIA, Berita HUKUM - Chrisy Bossie membangun bisnis e-commerce batu mulia senilai $100.000 per tahun dengan berbagi informasi produknya di halaman Facebook beberapa kali dalam seminggu.

“Diskon di Toko! Ada BANYAK kalung 36 inci baru, dengan harga rata-rata $15, tersedia dalam batu permata, lapis, turmalin semangka, hijau toska…Dapatkan semuanya di sini,” tulisnya dalam update status baru-baru ini di akun Facebook Earthegy, toko online milik Bossie. Ia menjalankan bisnisnya dari rumahnya di Kent Store, daerah pedesaan negara bagian Virginia, Amerika Serikat. Bossie juga mengunggah foto dan tautan ke produknya dengan harapan 70.000 penggemarnya di Facebook akan membagi post-nya ke teman mereka masing-masing di jejaring sosial tersebut.

Namun pemilik usaha kecil seperti Bossie dalam waktu dekat harus siap merasakan berkurangnya manfaat dari upaya pemasaran yang diunggah ke Facebook. Mulai pertengahan Januari nanti, jejaring sosial itu akan meningkatkan upaya menyaring materi promosi tak berbayar dalam news feed pengguna yang dituliskan wirausahawan sebagai update status.

Perubahan ini akan mempersulit wirausahawan seperti Bossie, yang telah menjalankan Earthegy selama empat tahun. Wirausahawan biasanya menjangkau konsumen di halaman Facebooknya lewat status pemasaran yang bukan iklan berbayar.

Toko yang menulis promosi gratis atau mendaur ulang konten dari iklan yang telah ada akan merasakan “distribusi yang berkurang secara signifikan,” tulis Facebook awal November saat mengumumkan perubahan aturannya.

Hasilnya bagi Bossie? “Jika saya tidak membayar untuk promosi post, hampir tak ada orang yang melihat post saya,” katanya. Kini, lebih dari 50% penjualan bisnisnya berasal dari post Facebook.

Lebih dari 80% perusahaan kecil yang memakai media sosial untuk mempromosikan usahanya mengaku Facebook adalah alat pemasaran utamanya. Ini diikuti oleh LinkedIn dan Twitter, menurut survei terhadap 2.292 usaha kecil di Amerika Serikat oleh Webs, divisi layanan digital Vistaprint. Tiga alasan utama pengusaha membangun halaman Facebook adalah untuk memperoleh konsumen baru, membuat jaringan pengikut, serta meningkatkan kesadaran brand, kata survei.

Dan Levy, wakil presiden usaha kecil untuk Facebook, mengatakan opsi iklan berbayar Facebook jadi lebih efektif baru-baru ini. Wirausahawan seharusnya memandang Facebook sebagai alat untuk “membantu mengembangkan bisnisnya, bukan solusi sosial tertentu untuk menjangkau lebih banyak pengguna atau membuat post jadi tersebar luas di Internet.”

Levy mengaku “punya banyak empati” terhadap pemilik usaha “yang merasakan evolusi” reduksi jangkauan organik atau organic reach. Namun ia mengatakan organic reach hanyalah salah satu keuntungan yang didapat perusahaan dari Facebook. Bulan lalu, tercatat lebih dari satu miliar kunjungan ke halaman-halaman Facebook secara langsung. “Memiliki halaman Facebook tempat Anda dapat ditemukan juga punya banyak nilai,” kata Levy. “Kami tidak ingin pengusaha mengeluarkan uang untuk kami, kecuali Facebook melakukan sesuatu yang spektakuler dalam membantu pengusaha mengembangkan bisnisnya.(indo.wsj/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]