Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Atasi Pandemi Covid-19, Mulyanto Minta Pemerintah Kurangi 'Gimmick'
2021-07-26 23:25:10

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai rencana Menteri BUMN Erick Thohir memanggil pulang mahasiswa Indonesia yang sekarang berkiprah di lembaga riset internasional tidak lebih dari sekedar gimmick, yang tidak berdampak terhadap upaya penanggulangan Covid-19 di dalam negeri.

"Persoalan kita hari ini bukan kekurangan tenaga peneliti, tapi kekurangan anggaran dan fasilitas penunjang untuk riset. Percuma mereka dipanggil pulang kalau dukungan fasilitas dan pendanaan riset belum memadai. Hasilnya akan sama saja," kritik Mulyanto dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Senin (26/7).

Dilanjutkannya, saat ini Indonesia memiliki banyak tenaga peneliti yang andal. Mereka memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di lembaga riset internasional. Beberapa di antaranya bahkan mendapat penghargaan internasional. "Kemampuan peneliti dalam negeri sekarang sudah sangat memadai. Masalahnya pemerintah masih setengah hati dalam membangun ekosistem ristek nasional," tegasnya.

Doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Tehcnology ini menyebut pengelolaan bidang riset di Indonesia masih belum optimal. Apalagi saat ini Kementerian Riset dan Teknologi dibubarkan, diganti dengan lembaga setingkat badan. Kemudian lembaga riset prestius seperti BPPT, LIPI, BATAN, dan LAPAN akan dilebur ke dalam BRIN.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan ristek sangat berpengaruh terhadap produktivitas riset. "Belum lagi soal anggaran dan fasilitas penelitian, sangat miris kita melihatnya. Masa anggaran buzzer lebih besar daripada anggaran riset vaksin. Padahal hasil vaksin lebih diperlukan rakyat daripada hasil kerja buzzer. Bagaimana mungkin riset kita bersaing dengan negara lain kalau ekosistem ristek semakin merosot," kritiknya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu minta pemerintah fokus menanggulangi pandemi ini berdasarkan hasil kajian ilmiah para ahli peneliti (scientific based). Ajak para peneliti untuk merumuskan upaya terpadu untuk menanggulangi masalah ini, alias Jangan terlalu banyak gimmick yang hanya tebar pesona.

Mantan sekretaris Menristek ini mendesak pemerintah mempercepat riset dan produksi vaksin Merah Putih yang dimotori Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Berikan dukungan fasilitas dan anggaran yang cukup agar para peneliti dapat menyelesaikan tugas mereka dengan baik.

Sebelumnya diberitakan Menteri BUMN Erick Thohir meminta Indra Rudiansyah agar kembali ke Indonesia untuk membantu meneliti dan mengembangkan vaksin di Indonesia. Indra adalah mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan kuliah S3 di Oxford, dan diketahui menjadi salah satu peneliti vaksin AstraZeneca.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]