Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Krisis Papua
Atasi Gejolak Papua, Pemerintah Harus Tempuh Dialog
Tuesday 25 Oct 2011 21:32:24

Beberapa anggota kelompok seperatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengibarkan bendera Bintang Kejora (Foto: BBC.co.uk)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk melakukan pendekatan dialog untuk meredam gejolak yang kerap terjadi di Papua. Langkah pendekatan keamanan yang sekarang ini ditempuh sudah tidak tepat lagi, karena akan memanaskan situasi di pulau paling timur Indonesia tersebut.

“Otonomi khusus masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sejahtera. Jika pola pengelolaan dana otsus serta pendekatan keamanan masih terus dibiarkan sepeti ini, sudah pasti hal itu akan berpotensi dapat memperburuk keadaan di Papua," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Ida dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (25/10).

Menurut dia, pendekatan keamanan itu, terus-menerus dilakukan elite di Jakarta. Hal itu pada akhirnya akan menjadikan Papua pada tingkat arena yang cenderung dieksploitasi para elite di Jakarta. Jika pendekatan keamanan masih dilakukan, bukannya tidak mungkin Papua akan terlepas dari NKRI.

"Pendekatan keamanan harus ditiadakan. Ini harus ditanggapi serius oleh pemerintah, jika memang mereka ingin Papua ini tetap berada di NKRI," pungkas Laode.

Pendekatan persuasif melalui penguatan jaringan-jaringan sosial masyarakat Papua, baik di tingkat nasional maupun internasional harus dilakukan. Namun, siapa yang harus terlibat dalam dialog harus diidentifikasi terlebih dahulu.

“Dialog itu dilakukan mulai dari tingkat akar rumput, tingkat regional, sampai tingkat nasional Papua. Kesepakatan-kesepakatan dalam dialog itulah yang akan dibawa pada tingkat dialog di Jakarta. Tapi Presiden jangan lagi lagi bersikap ragu. Apalagi kondisi di daerah itu sudah kritis sekarang. Jangan menunggu menjadi gejolak yang makin besar," ujar La Ode.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden SBY segera mei mencopot Pangdam Trikora dan Kapolda Papua setempat. Pasalnya, dua petinggi keamanan di Papua tidak bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. "Sudah sepantasnya Presiden mengganti dan kapolda dan pangdam, karena tidak mampu memulihkan kondisi di sana,” jelasnya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir meminta pemerintah untuk menambahkan anggaran Polri hampir Rp 5 triliun. Sebab, sebagian besar anggaran tersebut untuk penyelesaian kasus di Timika, Papua. Namun, dengan adanya penambahan dana itu, Polri harus berani bersikap lebih tegas untuk memilihkan kondisi keamanan Papua.(mic/wmr/rob)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
• Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
• Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
• Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
• Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
• Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]