Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Asap Masih Mengepul dari Puing Pasar Senen
Saturday 26 Apr 2014 05:14:51

Sudah 18 jam lebih terbakar, Asap tebal masih mengepul di Pasar Senen, aparat tetap menjaga keamanan sekitar lokasi.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Asap tebal masih mengepul dari Pasar Senen Blok III yang hingga malam hari belum sepenuhnya tuntas. Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat Rahmat Kristantio mengatakan, masih terdapat api di tengah sisi utara lantai 3 Blok III Pasar Senen, begitu juga kepulan asab masih membumbung akibat tiupan angin kencang sekitar pukul 22;00 WIB.

"Kalau api sendiri masih ada di tengah di gudang pakaian bekas," ujar Rahmat di Pasar Senen Jaya, Jakarta, Jumat malam (25/4).

Rahmat menambahkan, petugas pemadam kebakaran sudah berhasil melokalisir kobaran api. Ia belum dapat memastikan kapan upaya pendinginan dilakukan. Ia hanya mengatakan, petugas masih terus berusaha memadamkan api dengan menambah empat unit mobil Damkar

Dari pantauan pewarta, hingga malam masih banyak personil yang disiagakan di sekitar lokasi pasar Senen, aparat Kepolisian yang langsung di komandoi oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo, hinggga malam ini masih terus memonitor perkembangan keamanan dan keadaan proses pemadamam pasar pakaian bekas terbesar se Indonesia yang terbakar sejak sekitar pukul 04,00 Wib, yang hingga kini terbakar telah lebih dari 18 jam ini.

Mengenai dugan awal asal api, Kapolres belum dapat memastikan karena belum dapat dilakukan Puslabpor Mabes Polri, yang belum dapat masuk dan melakukan indentifikasi kedalam lokasi, karena keadaan yang belum memungkinkan.(dbs/bhc/dar)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]