Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Peti Kemas
Arus Peti Kemas Pelindo III Naik 9%
Sunday 03 Feb 2013 09:54:58

Suasana Bongkar muat peti kemas.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Realisasi arus peti kemas di wilayah pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) pada 2012 tercatat sebanyak 3,9 juta twenty foot equivalent unit (TEUs).

Realisasi arus peti kemas di wilayah pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia III (PT Pelindo III) meningkat 9% dibandingkan pada 2011 sebesar 3,6 juta TEUs.

Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Edi Priyanto mengatakan realisasi arus petikemas pada 2012 masih didominasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang tercatat 2.8 juta TEUs.

“Setelah itu disusul oleh Pelabuhan Tanjung Emas sebanyak 456.000 TEUs atau meningkat 7% dari 2011 dan di Terminal Peti kemas Banjarmasin yang mencapai 419.000 TEUs,” ujarnya, Sabtu (2/2).

Edi menjelaskan peningkatan arus peti kemas cukup siknifikan di Pelabuhan Banjarmasin disebabkan karena dampak dari penerapan window system dan pemeliharaan alur oleh PT Ambang Barito Persada.

Dia mengungkapkan tercapainya 3,9 juta TEUs arus peti kemas pada wilayah pelabuhan PT Pelindo III karena adanya kontainerisasi pada Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Kotabaru (Batulicin), Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Maumere.

Menurutnya peningkatan arus peti kemas terbesar terjadi di pelabuhan Kotabaru-Batulicin yaitu mencapai 104% dibandingkan 2011.

Peningkatan arus peti kemas juga terjadi di pelabuhan-pelabuhan lain yang melayani bongkar muat peti kemas, seperti Pelabuhan Kotabaru (Batulicin), Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tenau Kupang, Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Maumere.

“Bahkan di Pelabuhan Kotabaru (Batulicin) peningkatan arus peti kemas mencapai 104%,” jelas Edi. Pada tahun 2010, arus peti kemas di lingkungan Pelindo III tercatat sebanyak 3.244.762 TEU’s atau 2.666.322 boks.

Kenaikan arus peti kemas diduga lantaran pengiriman barang dalam bentuk peti kemas semakin diminati oleh para pemilik barang. Peti kemas dinilai lebih aman karena barang yang terlindungi dari cuaca sehingga tidak mudah rusak.

“Peti kemas juga lebih aman dari pencurian karena dilengkapi dengan kunci pengaman,” ungkap Edi. Ukuran petikemas yang lazim di Indonesia adalah 40 feet dan 20 feet, sedangkan satuan ukuran peti kemas dinyatakan dalam bentuk TEU’s (Twenty feet Equivalent Units).

Satu unit peti kemas ukuran 20 feet sama dengan 1 TEU’s sedangkan satu unit peti kemas ukuran 40 feet sama dengan 2 TEU’s.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Peti Kemas
 
• Serikat Pekerja Tolak Investor Asing dalam Tata Kelola Terminal Peti Kemas
 
• Pasok Kebutuhan Listrik Terminal Teluk Lamong
 
• Bangun Terminal Peti Kemas, PT Pelindo Investasi Rp 1,5 Triliun
 
• Arus Peti Kemas Pelindo III Naik 9%
 
• Hujan Lebat Tewaskan Pekerja Peti Kemas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]