Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Artis Model Cantik Catherine Wilson Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita
2020-07-17 14:39:30

Aktris dan Model cantik Catherine Wilson.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris dan Model cantik Catherine Wilson ditangkap Polisi seorang diri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dua paket sabu disita dari pemain sinetron itu.

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil di kediamannya ya di sekitar Ciganjur, inisialnya CW alias K atas laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7).

Yusri mengatakan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Jl. Damai, Ciganjur, Jaksel, pagi tadi sekitar jam 10 Wib. Polisi menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya itu.

"Ditemukan langsung pada yang bersangkutan dua paket jenis sabu," kata Yusri.

Yusri mengatakan Polisi saat ini masih memeriksa Catherine Wilson. Polisi masih akan mendalami dari mana Catherine Wilson mendapatkan sabu tersebut. Catherine di gelandag ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini yang bersangkutan masih didalami pemeriksaannya," tutup Yusri.

Catherine Wilson adalah model cantik Indonesia berdarah Inggris dan Indonesia-Arab, Wanita kelahiran Jakarta 39 tahun lalu di kenal dengan nama panggilan Keket. Kaket juga sebagai artis yang bermain di film Pengantin Pantai Biru, dan film Tipu Kanan Tipu Kiri.(dbs/detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]