Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gula
Arief Poyuono: Impor Gula Industri, Modus 'Kongkalikong' Ijin Raw Sugar
2019-01-12 04:15:23

Ilustrasi. Ini data perbandingan harga gula Indonesia dan Dunia.(Foto: @FaisalBasri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tahun lalu, pemerintah Indonesia memutuskan mengimpor Gula mentah industri rafinasi sebesar 3,6 juta ton, berlanjut tahun 20019 ini sebesar 1,1 juta ton guna memenuhi kebutuhan konsumsi. Padahal dengan Indonesia mengimpor Gula, maka akibatnya Defisit Neraca Perdagangan (current account deficit/ CAD) Indonesia semakin melebar.

Sedangkan produksi Gula Indonesia pada 2018, mencapai 2,1 juta ton. Sementara, harga eceran Gula di Indonesia 2,4 hingga 3,4 kali lebih mahal dari harga Gula Dunia selama Januari 2017 sampai November 2018.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, SE angkat bicara, seraya memberikan komentar kalau dirinya merasa aneh terkait perijinan impor gula Industri oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia tersebut.

Menurut Arief mengemukakan, serta merta sepertinya sudah di setting seolah-olah industri makanan dan minuman membutuhkan raw sugar. Lalu menteri perindustrian keluarkan rekomendasi impor gula industri, lalu menperindag keluarkan izin impornya, cetus Arief.

Jelang pemilu, tiba-tiba Indonesia menjadi pengimpor Gula terbesar di dunia. Imbasnya nanti berkontribusi memperburuk defisit perdagangan. Padahal perbandingan harga eceran Gula yang ada di Indonesia dibanding negara-negara lain juga bisa tiga kali lipat kenaikannya.

"Ini diduga kuat ada konspirasi busuk antar kedua Departemen yang ujung-ujungnya disinyalir cuma mau cari Dana Pilpres dan Pileg lewat impor raw sugar atau gula Industri lewat para importir-impirtir gula yang diberikan kuota impor," tungkas salah seorang petinggi partai berlambangkan Kepala Burung Garuda Emas itu, Jumat (10/1).

Arief menambahkan, "siapa para importir itu...? ya mereka itu yang jelas sangat dekat dengan Menteri di kedua Departemen tersebut," tudingnya.

"Ini caranya mereka ngeruk duit dari "kongkalikong" perijinan impor raw sugar. Agar untung gede, dirinya dapat informasi perusahaan dua petinggi parpol di kekuasaan yang akan mendapatkan ijin impor raw sugar atau gula Industri," lanjutnya seraya membocorkan.

"Kemudian nanti akan ada koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mengamankan impor tersebut lagi?," ucapnya penuh tanda tanya.

Modusnya, ungkap Poyuono mencermati, dimana diduga nanti Impor isinya 30% gula industri (raw sugar) dan 70% gula konsumsi/ white sugar, dan tidak ada yang bisa tahu isinya.

"Karena itu akan banyak keuntungan, sebab lebih besar untungnya jual gula putih dari pada gula Industri. Nah Kangmas Joko Widodo hanya tutup mata saja kok, karena ini untuk kepentingan dia juga sih ya?," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Gula
 
Komisi VII Prihatin Indonesia Menjadi Importir Gula Terbesar
 
Komisi VI Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan 'Cukong'
 
Kelangkaan Gula Pasir Diindikasi Akibat Permainan Mafia
 
Pernyataan Kontroversial Mendag Kembali Dikritik Legislator terkait Garam dan Gula
 
Arief Poyuono: Impor Gula Industri, Modus 'Kongkalikong' Ijin Raw Sugar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]