Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Yaman
Arab Saudi Lancarkan Serangan Militer di Yaman
Thursday 26 Mar 2015 10:03:07

Arab Saudi menuding pemberontak Houthi disokong Iran yang juga beraliran Syiah. Presiden Abdrabbuh Mansour Hadi berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan mengungsi ke Aden.(Foto: twiiter)
YAMAN, Berita HUKUM - Militer Arab Saudi tengah melancarkan operasi serangan terhadap pemberontak Houthi di Yaman, kata Dubes Saudi untuk Amerika Serikat. Dubes Saudi untuk AS, Adel al-Jubeir, mengatakan negaranya beraksi demi ‘membela pemerintahan sah’ yang dipimpin Presiden Abdrabbuh Mansour Hadi.

Operasi militer yang melibatkan serangan udara itu, menurut Al-Jubeir, dimulai Kamis (26/3) pukul 23.00 GMT atau pukul 06.00 WIB.

Dia mengatakan operasi tersebut juga disokong sejumlah negara Teluk.

Serangan Arab Saudi terjadi hanya dua hari setelah Menteri Luar Negeri Yaman Riad Yassin memohon Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) untuk melakukan intervensi militer. Permohonan Yassin dikutip surat kabar Arab Saudi, Asharq al-Awsat.

Konflik di Yaman terjadi setelah kubu pemberontak Houthi melengserkan Presiden Abdrabbuh Mansour Hadi. Hadi kemudian berupaya mempertahankan kekuasaannya dengan mengungsi dari Ibu Kota Sanaa dan mendirikan pusat pemerintahan di Kota Aden.

Sepak terjang kaum Houthi telah membangkitkan dugaan Arab Saudi bahwa aksi mereka disokong oleh pemerintah Iran, yang juga beraliran Syiah. Namun, baik kaum Houthi dan Iran menepis dugaan tersebut.

Meski demikian, ada kekhawatiran bahwa operasi militer Saudi akan memicu konflik baru yang menyeret Iran.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Yaman
 
• Senat AS: Hentikan Dukungan Amerika pada Arab Saudi dalam Perang di Yaman
 
• Perang di Yaman: 'Bencana Kemanusiaan Terburuk Selama Satu Abad'
 
• PBB: Korban Tewas Konflik Yaman Lampaui 10.000 Jiwa
 
• Korban Tewas Serangan Pesta Pernikahan di Yaman Jadi 130 Orang
 
• KBRI Di Sanaa Terkena Bom, 2 Orang Staf Terluka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]