Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Api di Pasar Senen Masih Menyala
Friday 25 Apr 2014 09:31:33

Api di Pasar Senen Masih Menyala.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Api masih membakar pasar Senen, Jakarta Pusat, asap tebal masih membumbung tinggi, disertai bunyi dentuman suara ledakan keras dari dalam pasar disertai dengan kobaran api, Jumat (25/4). Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dengan Tim Pemadam Kebakaran masih tampak berupaya menjinakkan si jago merah.

Ribuan warga juga masih membasahi kawasan pasar Senen, ratusan aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat mengamankan disekitar lokasi dengan Siaga. Dimana ratusan pedagang penghuni gedung Pasar Senen masih berupaya menyelamatkan barang dagangannya.

Hingga berita ini diturunkan api masih menyala, dan belum ada laporan koran jiwa, namun dipastikan ratusan Kios dan Ruko sudah ludes terbakar, api diduga berasal dari blok 4 lantai 3 pasar Senen. Api mulai menyala sekitar pukul 04:00 WIB, kobaran api disertai asap tebal mengepul dari pasar Senen.

Arus lalu lintas di Jalan Senen Raya menuju Salemba ditutup, arus lalu lintas semua jenis kendaraan dialihkan menuju Jalan Gunung Sahari. Sedangkan untuk arah sebaliknya yakni Salemba menuju Ancol tetap dibuka.

Sementara, Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta Kadis Damkar DKI, Subejo, "Blok 2 ini hampir seluruhnya, karena materil yang tersedia tekstil yang mudah kebakar, beban kebakarnya tinggi,".

Pemicu koorsleting arus listrik, info lantai 1 sebagian besar tekstil, 36 unit kita kerahkan, kendalanya intensitas air dan tekor, lalin padat, selang kita itu kendala, selain itu banyak bahan yang mudah terbakar, mereka masih tutup belum dibuka, pergerakan api susah di lihat, mudah-mudahan tidak menyebar ke Blok sebelahnya jelasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]