Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Apel Akbar Pemuda Kaltim Dukung Penuh Prabowo-Hatta
Monday 23 Jun 2014 22:46:46

Apel Akbar Pemuda Kaltim Deklarasi Dukung Penuh Prabowo-Hatta di Lapangan Bola GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (23/6).(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Bertempat di Lapangan Bola GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar seri Pemuda Pancasila (PP) Kaltim mengelar Apel Akbar dengan nama Apel Akbar Pemuda Kalimantan Timur mendukung Prabowo Subianto calon Presiden nomor urut 1 menjadi Presiden dan Hatta Rajasa calon wakil Presiden dalam pemilihan Presiden Rabu 9 Juli 2014 mendatang.

Hadir dalam apel selain Ketua Umum PP Pusat, Japto Soelistyo Soerjosoemarno, S.H., juga Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar, Mahyudin, Gubernur Kaltim yang merupakan Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta di Kaltim, Wakil Gubernur Mukmin Faisal, Rektor Unmul, Prof. Dr. Zamruddin dan mantan ketua umum PP Kaltim, H. Said Amin, serta ketua pimpinan cabang pendukung Prabowo- Hatta.

Usai apel akbar, Yapto kepada wartawan mengatakan bahwa, acara PP di Kaltim berkaitan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan hari ini, karena permintaan aspirasi dari bawah dari pusat tetap mendukung, jadi tidak ada intruksi dari Pemuda Pancasila.

"Kita tidak boleh menginstruksikan untuk mendukung salah satu calon, karena anggota saya juga banyak dari partai lain," ujar Yapto.

Disamping Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar, Mahyudin, mengatakan dalam apel akbar ini diikuti dengan target pemenangan Prabowo-Hatta di Kaltim bisa 70 persen, jelas Mahyudin.

"Kita rangkul semua elemen ormas, semua pemuda seperti pemuda pancasilah ormas besar, sehingga target kita karena tim suksek gubernur kaltim diatas 70 persen," ujar Mahyudin

Disinggung mengenai kader yang balelo maka kita akan pecat, hari ini DPP Partai Golkar resmi memecat 3 kadernya dari keanggotaan DPP Partai Golkar. Mereka yang dipecat lantaran terbukti mbalelo terhadap keputusan partai mendukung Prabowo-Hatta,

"Hari ini saya keluarkan surat DPP yang ditandatangani Ketua Umum (Aburizal Bakrie), memecat 3 orang kader partai dari keanggotaan Partai Golkar di DPP," tegas Mahyudin.

Ketiga orang yang dipecat itu adalah Nusron Wahid, Agus Gumiwang dan Poempida Hidayatulloh, yang sebelumnya duduk di kursi DPR RI Fraksi Golkar, ketiganya terbukti mbalelo terhadap keputusan Partai Golkar yang mendukung pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

"Mereka ikut hadir mengkampanyekan pasangan lain yang kita lihat berdasarkan berita media cetak dan televisi tentu saja bukti-bukti itu, mereka berada di luar dari yang diputuskan Partai Golkar," ujar Mahyudin.

Mahyudin juga menambahkan DPP Partai Golkar juga menjatuhkan Sanksi penonaktifkan Anwar Adnan Saleh yang juga Gubernur Sulawesi Barat dari jabatan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Barat.

"Bagi Gubernur Sulawesi Barat (Adnan Anwar Saleh), DPP kemarin telah mengeluarkan surat penonaktifan beliau sebagai Ketua Golkar Sulbar dan menunjuk Nurdin Halid sebagai Plt Ketua Partai Golkar Sulbar. Tapi tidak sampai kepada pemecatan dari keanggotaan," pungkas Mahyudin.(bhc/gaj).


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]