Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Aparat Xinjiang Tangkap Ratusan Orang
Monday 12 May 2014 18:24:23

Polisi China berpatroli di sekitar Stasiun Urumqi setelah insiden peledakan bom, beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Aparat keamanan wilayah Xinjiang, Cina, telah menahan lebih dari 200 orang sepanjang enam pekan terakhir atas tuduhan penyebaran video teroris. Aksi itu dilakoni di tengah gelombang serangan di sejumlah stasiun kereta api. Sebagaimana dilansir harian pemerintah, Global Times, kepolisian di wilayah berpenduduk mayoritas muslim etnik Uighur itu menahan sebanyak 232 orang.

Mereka dituding telah menyebarkan berbagai rekaman video di dunia maya yang mempromosikan terorisme. Sebelumnya, pada akhir Maret lalu, pemerintah daerah Xinjiang resmi melarang pengunduhan, penyimpanan, dan penyebaran video terkait aksi terror melalui internet.

Teror yang dimaksud juga berupa ekstremisme agama dan separatisme kelompok-kelompok etnik.
Penangkapan ratusan orang dengan tuduhan menyebarkan video terorisme dilakukan aparat Cina di tengah gelombang insiden penyerangan di stasiun kereta di wilayah Xinjiang dan sekitarnya.

Pada April lalu, sekelompok orang bersenjata belati menyerbu stasiun kereta di Urumqi, ibu kota Xinjiang, sehingga menyebabkan tiga orang tewas dan 79 lainnya cedera.

Kemudian pada Maret silam, 29 orang tewas dan 143 lainnya luka-luka tatkala sekelompok orang bersenjata parang menyerang stasiun kereta di Kota Kunming.

Separatis

Beijing menuduh kelompok separatis, seperti Partai Islam Turkistan (TIP) dan gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM) sebagai dalang di balik rentetan kejadian tersebut.

Dilshat Rexit, juru bicara Kongres Uighur Sedunia, mengkritik rangkaian penangkapan di Xinjiang. Menurutnya, pemerintah Cina sengaja memakai peristiwa penyerangan baru-baru ini sebagai alasan untuk menangkap kaum muslim etnik Uighur.

“Aksi itu dilakoni untuk menangkapi orang-orang Uighur yang menggunakan internet demi mengungkap kebijakan-kebijakan Cina yang tidak menjunjung toleransi,” kata Rexit, Senin (12/5).

Sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia mengatakan ketegangan di Xinjiang disebabkan oleh penindasan budaya dan kebijakan pemerintah Cina yang mengirim orang-orang etnik Han secara besar-besaran ke wilayah Xinjiang.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]