Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penghinaan Presiden
Aparat Diminta Tidak Main Tangkap
Thursday 30 Oct 2014 15:39:46

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU ) Taufik Kurniawan.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum lama ini, MA (23), seorang pemuda berdomisili Jakarta Timur mendadak ditangkap Polri, Ia diduga melakukan penghinaan Presiden Joko Widodo saat pada masa Pemilu 2014 lalu berlangsung. MA dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik.

Pemuda yang berprofesi pedagang sate ini diduga telah menyunting gambar wajah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo ke dalam sebuah gambar porno.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU ) Taufik Kurniawan menilai, di era keterbukaan ini, seorang tokoh nasional atau publik figur itu harus bersikap ikhlas dan legowo, karena mereka adalah bagian dari masyarakat.

“Kita ini kan hidup di alam keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas publik. Istilahnya jangan terlalu sensitif lah, soalnya kan kita hidup di alam keterbukaan. Belajar dari tokoh sebelumnya, di bully di twitter juga tetap ikhlas dan legowo,” kata Taufik, saat ditemui usai rapat internal di Komisi XI, Rabu (29/10).

Politisi Fraksi PAN ini mengingatkan, walaupun saat ini ada ruang terbuka yang luas, namun tanggung jawab juga harus dikedepankan. Sehingga, nilai kesantunan tetap harus dijaga.

“Kan kejadian seperti ini tidak hanya sekarang saja. Di sosial media masih ada yang menghina atau menyinggung perasaan yang sangat sensitif terhadap tokoh lain. Saya rasa itu menjadi bagian intropeksi, menurut saya itu tidak menjadi masalah. Jika ada kata-kata yang mengarah ke ketersinggungan, itu yang tidak boleh. Harus tetap santun,” tegas Taufik.

Terkait dengan penangkapan MA, Taufik menilai aparat jangan asal main tangkap. Walaupun memerlukan proses hukum, perlu ada peringatan terlebih dahulu, untuk kemudian ada pembinaan.

“Seyogyanya tidak jadi asal main tangkap saja. Tetapi perlu ada ruang pembinaan, atau diberi peringatan. Artinya, masalah ini tidak akan selesai jika hanya diproses hukum, namun perlu ada sentuhan pembinaan.Saya memang belum tahu detailnya, sampai sejauh mana aspek redaksionalnya hingga membuat tersinggung,” imbuhnya.

Apalagi, tambah Taufik, ia mendengar pelakunya hanya seorang penjual sate, sehingga mungkin hanya tindakan spontan saja, tanpa berpikir hal ini akan menyinggung pihak lain.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Penghinaan Presiden
 
Penghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin Diciduk Tim Siber Polri di Tanjung Balai Asahan
 
Legislator Minta Pasal Penghinaan Presiden Dicabut
 
Gajah Hukum Represif di Pelupuk Mata dan di Seberang Lautan
 
Fahri: Membangkitkan Pasal Penghinaan Presiden sebagai Penjajahan terhadap Rakyat
 
Aparat Diminta Tidak Main Tangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]