Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BUMN
Apa yang Diungkap Prabowo Benar, Menteri BUMN Sudah Targetkan Right Issue Antam
Friday 10 Apr 2015 19:49:17

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Gerindra Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto yang juga sebagai Ketua Pembina Koalisi Merah Putih.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, nilai right issue PT Aneka Tambang, Tbk (Antam) yang menjadi andalan Indonesia untuk aneka kegiatan berbagai tambang; Emas, Nikel, Bauksit dan Batubara sebesar Rp5,5 triliun. Rencana penjualan perusahaan BUMN ini ternyata sesuai dengan apa yang diungkap Prabowo Subianto yang sebelumnya bahwa, Ia mengaku telah mendapat laporan soal rencana privatisasi BUMN tersebut.

"Nilai right issue Antam Rp5,5 triliun, minggu depan mereka akan melakukan presentasi mengenai right issue," kata Menteri Rini seusai melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi Antam di gedung Kementerian BUMN, Jumat (10/4).

Dirinya meminta kepada direksi yang baru untuk memberikan laporan mengenai program-program hilirisasi Antam. "Saya ingin dalam satu bulan ini sudah ada laporan, sehingga proyek-proyek hilirisasi yang terhambat dapat berjalan secepatnya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan ekspor mineral dan bahan tambang hingga USD17 miliar pada 2016, dengan perkiraan pabrik pemurnian atau smelter yang mulai dibangun sejak 2015 telah beroperasi penuh.

"Nanti tahun 2016 ekspor menjadi 17 miliar dolar AS, itu termasuk konsentrat dan tembaga," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar.

Menurut Sukhyar, perkiraan itu lebih tinggi dari ekspor minerba dalam bentuk bijih, bauksit, nikel dan pasir besi yang hanya 15,1 miliar dolar AS pada 2013 ketika larangan ekspor bahan mentah mineral belum sepenuhnya berlaku.

Ia juga melaporkan perkembangan pembangunan enam smelter nikel yang siap beroperasi dan dua smelter nikel yang sepenuhnya telah beroperasi pada 2015. Seluruhnya merupakan kontribusi investor dan menggunakan teknologi dari Tiongkok.

Fasilitas smelter itu antara lain dikelola PT Antam, Komala yang beroperasi awal Oktober 2015 dan berproduksi 10 ribu ton feronikel serta PT Bintang Delapan yang beroperasi awal April 2015 dan mempunyai produksi 300 ribu ton Nickel Pig Iron (NPI).

Sementara, terkait rencana ini sebelumnya Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra mengaku telah mendapat laporan soal rencana privatisasi empat BUMN tersebut. Prabowo angkat bicara terkait rencana adanya penjualan 4 Perusahaan BUMN, diantaranya menyebutkan Aneka Tambang (Antam), Jasa Marga, Waskita Karya, dan Adhi Karya.

Mantan Pangkostrad ini mengaku sudah menginstruksikan kepada kader Gerindra yang duduk di parlemen untuk menolak penjualan empat BUMN tersebut.

"Saya sudah instruksikan Gerindra kita harus tentang privatisasi. Kita harus menjaga kekayaan kita jangan dilepas," katanya Rabu (8/4).

Saya sudah instruksikan kader Gerindra di DPR RI menentang privatisasi itu, untuk apa melepas ke bangsa lain. Itu contoh bagaimana KMP bisa berperan bagi bangsa," kata Prabowo, yang juga sebagai ketua dewan Pembina Koalisi Merah Putih (KMP).

Prabowo menegaskan, telah mengatakan berkali-kali bahwa kekayaan milik bangsa Indonesia saat ini tidak tinggal di Indonesia, melainkan dibiarkan mengalir ke luar negeri.

"Bagaimana bisa kuat kalau kekayaan mengalir ke luar?" kata dia.(rzy/okz/Ant/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]