Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
FPI
Anton Tabah: Hendropriyono Konyol Kalau Samakan FPI dengan DI/TII
2019-12-05 13:11:27

Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn), Anton Tabah Digdoyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn), Anton Tabah Digdoyo merespons ucapan tokoh AM Hendropriyono yang membandingkan penanganan pemerintah terhadap FPI dan Kartosuwiryo, yakni pendiri DI/TII.

Menyamakan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) sama saja tak menggunakan nalar berpikir yang baik.

"Mosok ia samakan FPI dengan DI/TII? Apa salah FPI? Ini negara hukum, bukan negara fasis. Itu konyol," kata Anton Tabah saat dihubungi redaksi, Rabu (4/12).

Berdasarkan rekam jejak, FPI dan DI TII tidak bisa disamakan. DI/TII adalah pemberontak, sedangkan FPI, jelasnya Anton Tabah ormas baik, tak pernah sekalipun brontak.

"Bahkan FPI selalu jadi pelopor penanganan bencana alam, bencana kelaparan, menolong kesulitan masyarakat ketika sulit air bersih, bahkan bedah rumah bagi yang sangat miskin," papar Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini.

FPI, lanjutnya, merupakan ormas toleran serta kredibilitasnya sudah teruji hingga saat ini.

"Tapi kenapa Hendro tiba-tiba bilang FPI bermasalah? Apa karena frasa khilafah dinilai ancaman Pancasila. Khilafah itu ajaran syariat Islam yang harus diimani dan itu juga sesuai amanah Pancasila/UUD 45. Apakah mengimani akidah dianggap masalah? Tidak," tandasnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait FPI
 
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
 
Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
 
Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
 
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
 
Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]