Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia Lalin
Antisipasi Masuknya Teroris Di Samarinda, Polisi Lakukan Razia
Wednesday 12 Sep 2012 12:19:13

Polisi Menemukan Sebila Parang, Dalam razia Antisipasi Masuknya Teroris di Samarinda, Minggu malam Pukul 22:00 Wita (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk mengantisi masuknya teroris di Samarinda sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Timur, jajaran kepolisian Polresta Samarinda, Kaltim Senin (10/9) malam melakukan razia kendaraan yang melintas masuk melalui wilayah utara Samarinda.

Razia yang di gelar pada Minggu malam di jalur Tanah Merah melibatkan sedikitnya 75 personel gabungan Polresta Samarinda serta Polsekta Samarinda Utara, razia ini dilakukan mulai sejak pukul 22:00 WITA di jalan poros Samarinda - Bontang.

Satu persatu kendaraan baik roda dua, roda empat hingga truk, menjalani pemeriksaan ekstra ketat, mulai dari surat - surat kendaraan serta penggeledahan dalam mobil dan barang bawaan serta pengendara, juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Dalam razia malam tersebut, petugas tidak mengamankan orang yang kedapatan membawa obat terlarang, namun petugas hanya mengamankan sebuah bila parang yang tersimpan dalam mobil.

Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol I Nyoman Mertha Dana, kepada wartawan di sela kegiatan razia, Selasa (11/9) sekitar pukul 00:30 dinihari mengatakan, "Kegiatan ini untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, mengantisipasi gangguan kamtibmas di kota Samarinda. Ya, juga sebagai antisipasi (teroris)", ujarnya.

"Kita melaksanakan kegiatan ini, sesuai instruksi dari Mabes Polri untuk seluruh wilayah kerja masing - masing, untuk mempersempit ruang gerak pelaku (teroris). Dipilihnya razia pada malam hari, karena kita membaca pergerakan kegiatan - kegiatan pelaku kemungkinan dilakukan pada malam hari, untuk masuk ke wilayah Samarinda, terutama melalui wilayah utara Samarinda", papar nyoman.

Nyoman juga menambahkan, pasca insiden penembakan terhadap anggota Polri yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, membuat jajaran kepolisian di daerah kian meningkatkan kewaspadaannya. Sekarang di pos - pos polisi telah ditempatkan 2 orang dan itu dilengkapi dengan senjata api, sebagai bentuk antisipasi", tambah Nyoman.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
• Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
• Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
• Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
• Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
• Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]