Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perbatasan
Antisipasi Masuknya ISIS ke Kaltim, Perketat Penjagaan Perbatasan
Friday 08 Aug 2014 14:52:04

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan.(Foto: Istimewa)
BALIKPAPAN, Berita HUKUM – Merebaknya berbagai video tentang ajakan untuk menjadi anggota ISIS ditanah air, Kepolisian Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak ingin kecolongan terhadap faham tersebut yang kabarnya sudah memasuki Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan cara memperketat penjagaan perbatasan untuk mencegah masuknya ISIS di Kalimantan Timur pihak Kepolisian yang sudah melakukan berbagai upaya agar ISIS bisa diantisipasi masuk ke Balikpapan khususnya, atau Kaltim pada umumnya.

"Upaya pencegahan tesebut diantaranya adalah di laksanakan razia kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua masuk ke kota Balikpapan dengan menggelar, Rabu, (6/8) di kilo meter 18 Kelurahan Karang Joang," ujar Novy Mahdalena Kasat Lantas Polres Balikpapan.

Kasat Lantas AKP Novy Mahdalena, yang memimpin langsung razia tersebut menemukan kembang api dalam jumlah yang banyak, sehingga sempat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, hanya saja kembang api yang dibawa tersebut telah memeliki izin untuk di perjualbelikan, sehingga pihak Kepolisian melpaskan kembali kendaraan tersebut untuk melanjutkan perjalannya ke Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, Kamis (7/8) kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, dengan merebaknya ISIS yang merupakan sebuah kelompok yang terus mengembangkan ajarannya, Polda Kaltim dalam hal ini telah melakukan pengketatan penjagaan di perbatasan. Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan keganjilan yang berkaitan dengan organisasi ISIS tersebut.

Selain pihak Kepolisian diharapakan peran serta seluruh unsur masyarakat dan tokoh agama untuk bisa bersama-sama melakukan pencegahan tersebut di daerahnya masing-masing, sehingga pengawasan berjaloan dengan maksimal. Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak kepolisian nantinya dapat menimialisir masuknya ISIS ke Kalimantan Timur dan Utara, terang Fajar.

“Pencegahan harus di lakukan secara bersma-sama, apa bila ada masyarakat yang melihat akan adanya potensi ISIS agar segera laporkan kepada pihak yang berwajib yang terdekat. Peran aktif dari masyarakat saat ini sangat di perlukan untuk bisa meredam ketakutan masyarakat atas beredarnya ajakan ISIS yang ada di situs you tube," tegas Fajar.

Seperti di ketahui ISIS saat ini banyak di Pulau Jawa dan Sulawesi sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada di Kalimantan Timur, oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk menjaga kedamaian serta kemanan yang sudah berjalan selama ini, masyarakat jangan terlalu mudah untuk terpropokasi terhadap ajakan - ajakan yang tidak jelas yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]