Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Antisipasi Keributan Pemilu, DPT Harus Transparan
2019-04-02 20:35:51

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Eko/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, akses yang transparan, menjadi kunci penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berkualitas. Ini penting, karena menurut Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto, sampai saat ini DPT masih belum sepenuhnya clear. Ia menegaskan, DPT harus clear agar tidak ada kecurangan dan keributan pasca Pemilu.

"Supaya tidak ribut, tidak ada kecurangan tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, atau merasa pihak yang diuntungkan, maka kita harus berangkat dari DPT yang clear, tidak ada DPT siluman, tidak ada DPT ganda, tidak ada data invalid," tandas Yandri saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Banten, Jumat (29/3) lalu.

Sebagai Anggota Dewan yang bermitra dengan para stakeholder penyelenggara Pemilu dan sekaligus sebagai Anggota Dewan dapil Banten II, Yandri ingin memastikan provinsi yang bersebelahan dengan DKI Jakarta ini menjadi salah satu contoh sukses penyelenggara Pemilu. "Karena Banten dekat dengan Ibu Kota Negara perlu memastikan Banten sebagai salah satu contoh daerah yang Pemilunya itu benar-benar jujur adil dan transparan," papar Yandri.

Ia mengungkapkan, menurut laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), masih ada selisih sekitar 338.000 pemilih yang tidak tercermin dari perekaman KTP-elektronik maupun sisa yang belum merekam DPT-nya 8,1 persen. Sementara kalau ditotal antara yang sudah merekam dan belum merekam selisihnya hampir 400.000, maka tentu ada masalah di DPT.

Yandri menegaskan, jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak pilih justru tidak bisa menggunakan haknya. Jangan sampai ada selundupan selundupan pemilih gelap yang memang tidak dibenarkan undang-undang, justru memilih. Ketidakberesan DPT bisa menjadi awal dari kecurangan, dan ketidaktransparan akan mempengaruhi kualitas Pemilu.

"Kita minta DPT supaya benar-benar clear. KPU tidak boleh menutup diri, perlu kerjasama semua pihak termasuk Bawaslu kemudian Dukcapil termasuk pemerintah daerah," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurutnya, di Banten masih banyak hal-hal yang perlu disempurnakan kembali terutama masalah DPT, masih ada yang ganda, masih ada yang invalid, Yandri meminta kepala KPU menyelesaikan DPT agar benar-benar clear, tidak ada masalah, tidak ada orang yang kehilangan haknya.

"Kita minta kepada KPU, Bawaslu termasuk Dukcapil untuk mensinergikan kerjanya yang tinggal kurang lebih tiga minggu lagi. Tapi kita optimis bahwa Banten bisa aman nyaman tertib," jelas Yandri.(eko/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]