Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gelora
Anis Matta: InsyaAllah, Partai Gelora Daftar Awal Tahun 2020
2019-11-27 13:14:28

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) tengah bersiap untuk mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengungkapkan bahwa rencana pendaftaran tersebut akan dilakukan pada awal tahun depan.

"Kemungkinan daftarnya Januari tahun depan, insyaAllah" ujar Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Saat ini, kata Anis, pihaknya masih melengkapi persyaratan yang diperlukan. Dia pun meminta dukungan masyarakat untuk kelancaran pendaftaran.

"Pemenuhan syarat administrasi atau struktur sedang berproses, mudah-mudahan dimudahkan Allah," katanya.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) diumumkan dengan menggelar syukuran di restoran Upnormal, Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (10/11) lalu . Acara tersebut dihadiri puluhan kader dan pendukung partai.

Dalam acara tersebut diumumkan juga struktur utama, yaitu Ketua umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekjennya Mahfudz Sidiq, kemudian Bendum Partai Ahmad Ilyadi.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gelora
 
• Bamsoet Dorong Partai Gelora Tingkatkan Kualitas Parpol Indonesia
 
• Gelora Digifest 2020, Cara Partai Gelora Rekrut Anggota Secara Digital
 
• Anis Matta: InsyaAllah, Partai Gelora Daftar Awal Tahun 2020
 
• Ketum Anis Matta Sebut Partai Gelora Adalah Partai Islam dan Nasionalis
 
• Fahri Hamzah dan Anis Matta Siap Bentuk Partai Gelombang Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]