Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus TransJakarta
Anies akan Sediakan Mushola di Halte TransJakarta Sudirman-Thamrin
2018-03-12 09:49:09

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun musala di halte-halte TransJakarta di sepanjang Sudirman-Thamrin. Pelaksanaan pembangunan mushola itu akan bersamaan dengan penataan di kawasan tersebut.

"Nanti pembuatan dan lain-lain dijadikan satu dengan penataan (Sudirman-Thamrin) supaya tidak bongkar-pasang. Kalau sekarang kita kerjakan, toh sedang dilakukan renovasi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3) lalu.

Ditemui terpisah, Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo menjelaskan saat ini baru 3 halte TransJakarta yang dilengkapi musala. Ketiga halte tersebut adalah halte Monas, Glodok, dan Karet.

Bowo mengatakan rencana pembangunan musala di halte TransJakarta Sudirman-Thamrin sudah ada dalam perencanaan. Namun untuk eksekusinya masih harus dipelajari terlebih dulu.

"Sedang kita pelajari dulu," ujar Bowo saat ditemui di Balai Kota.

Bowo mengatakan pembangunan musala di halte TransJakarta harus melalui sejumlah pertimbangan. Di antaranya luas dan lokasi halte.

"Kalau Harmoni mungkin karena besarnya. Tapi kita harus perhatikan jangan sampai mengganggu orang ibadah karena kan ramai tuh. Kalau di bundaran Senayan, turun sudah ada musala," ucapnya.

"Jadi sebenarnya kita perlu lihat dulu di sekelilingnya ada nggak dan keluar itu, akses pelanggan keluar jauh apa nggak. Sebenarnya kan yang diutamakan karena waktu salat magrib pendek," papar Bowo.

Bowo menambahkan wacana pembangunan musala ini untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan. Jangan sampai karena mengejar bus pelanggan meninggalkan ibadahnya.

"Jadi ini concern bagi masyarakat yang naik TransJakarta, dia jangan sampai mengejar TransJakarta terus ketinggalan salat. Sehingga disediakan musala di halte," lanjutnya.(opini-bangsa/bh/sya)



 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]