Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anas Urbaningrum
Ani Yudhoyono Calon Kuat Gantikan Anas Urbaningrum
Thursday 21 Jul 2011 18:3

BeritaHUKUM.com/PSC
JAKARTA-Potensi melengserkan Anas Urbanungrum dalam rapat koordinasi nasional Partai Demokrat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, diprediksi bisa saja terjadi. Hal ini mengingat derasnya desakan kader partai, menyusul pernyataan mantan Bendahara Umum DPP PD Muhammad Nazaruddin yang terus tak henti-hentinya memojokannya.

Biar pun masih sebatas wacana, ada ada tiga nama yang berpotensi menggantikan Anas. Mereka adalah Ani Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan Andi Mallarangeng. Namun, opsi itu bukan solusi yang tepat untuk diambil PD. Begitu pula dengan wacana digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai takkan memecahkan masalah yang tengah mendera partai ini.

"Memang itu masih wacana, tapi keinginan ke arah itu sepertinya makin kuat. Saya sendiri tidak tahu siapa yang akan terpilih, kalau yang naik Edhie Baskoro, Andi dan Ani Yudhoyono, nanti Nazar juga akan ngomong lagi. Selama Nazar menjadi buron, dia akan terus melempar bom dan memunculkan luka-luka Demokrat," kata Direktur Lembaga Penelitian dan Survei IndoBarometer, Mohammad Qodari dalam sebuah acara diskusi yang berlangsung di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/7).

Terpilihnya Anas dalam Kongres di Bandung tahun lalu bukanlah tanpa sebab. Dia menyebut Anas adalah sosok yang tepat untuk dijadikan ikon baru di tubuh partai pemenang pemilu 2009 itu. "Pak SBY sudah dua periode terpilih, dan pengurus-pengurus daerah menginginkan sosok baru untuk perbaikan partai. Anas saya kira (saat itu) orang yang tepat, karena dia santun dan kalem, meski sekarang sudah mulai serius," jelas Qodari.

Qodari menegaskan, selama Nazaruddin belum ditangkap maka permasalahan di Demokrat tidak akan selesai. Daya rusak dari kasus Nazar itu sifatnya ibarat dari hulu ke hilir. "Hilirnya adalah kekuatan daya dukung masyarakat terhadap Demokrat. Sedangkan hulunya adalah soliditas Demokrat baik organisasi maupun personalia," kata Qodari.

Oleh karenanya, persoalan ini adalah tantangan bagi pemerintah, serta aparat penegak hukum untuk menangkapnya. "Saya kira Presiden sudah harus bisa kasih tenggat ultimatum kepada Kapolri untuk menangkap. Misalnya dua atau sebulan, bila tidak bisa memenuhi target itu berarti Kapolri harus segera diganti," tandasnya.

Di tempat lain, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan menegaskan, posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum tetap aman, meski isu KLB berhembus kencang. "Kami pastikan masih aman (posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum DPP PD). Pak SBY (Ketua Pembina Demokrat) minta perkuat Demokrat, Anas tetap memimpin. KLB tidak perlu," kata dia.

Posisi Anas sebagai orang nomor satu di Demokrat dikabarkan kian terjepit setelah kawan dekatnya Mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin blak-blakan menudingnya terkait dalam kasus Wisma Atlet dan menyuap pemilik suara Kongres Demokrat Mei 2010 lalu untuk memilihnya.

Sebelumnya, SBY menggelar pertemuan Anas Urbaningrum, Edy Baskoro Yudhoyono dan Menpora Andi Malarangeng. Namun, sama sekali tidak membahas mengenai Nazaruddin. Kabarnya, pertemuan itu hanya membicarakan mengenai persiapan Rakornas. “Tak ada pembicaraan soal tudingan Nazaruddin” ujar Ketua Staring Committee Rakornas PD Jhonny Allen Marbun yang juga tengah diundung masalah kasus lain di KPK.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Anas Urbaningrum
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]