Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
FPI
Anggota FPI Sweeping Warung Makan Wilayah Bandungan
Thursday 26 Jul 2012 13:28:01

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belasan orang yang mengatasnamakan anggota Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah melakukan sweeping di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (24/7) siang. Dengan membawa pentungan kayu dan bambu mereka selanjutnya mencari warung makan dan pedagang jajanan di sepanjang Sumowono menuju Bandungan.

Setelah menemukan sasaran, mereka pun langsung turun dari mobil untuk melakukan sweeping. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, lebih kurang 14 orang anggota FPI tersebut diketahui melakukan perjalanan darat dengan menggunakan dua mobil. Masing-masing Carry H 9406 JG dan Xenia H 8560 NW bertuliskan FPI Jawa Tengah.
Pemimpin rombongan, KH Ahmad Rofi'I mengatakan, dirinya sudah mendapat mandat dari FPI Pusat untuk memerangi segala sesuatu maksiat atau bentuk yang tidak menghormati bulan suci Ramadan.

"Para penjual makanan dan jajanan harusnya menghormati bulan suci Ramadan, semua warung harus tutup pada siang hari. Kalau jualan sabun, dan sejenisnya silakan, kami tidak melarangnya," katanya, saat ditemui seusai salat berjamaah di musala lingkungan Makam KH Abdul Rochman Penanggalan, Desa Gebungan, Bergas, Kabupaten Semarang.
Sejumlah tongkat dari kayu dan bambu yang dibawa anggota menurutnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti pemilik warung supaya tidak mengulang perbuatannya, dalam hal ini menjajakan dagangannya pada siang hari.

"Hal itu sudah menjadi tanggung jawab kami selama bulan Ramadan, kalau urusan nggebuk-menggebuk ya tergantung nanti," tegasnya, sembari berjanji akan melakukan hal serupa pada lokasi yang ditengarai digunakan untuk ajang prostitusi dan perbuatan munkar (bertentangan-red) dengan agama.

Sesampainya di wilayah Bergas, rombongan kemudian melakukan silaturahmi ke Ponpes Darussalam, yang terletak di Desa Gebungan, Kecamatan Bergas. Pimpinan Ponpes Darussalam, KH Muhdori saat dikonfirmasi menandaskan, pihaknya tidak senang dengan upaya kekerasan yang dilakukan sejumlah orang atau kelompok yang mengatasnamakan Islam.
Dirinya berharap, kalaupun akan menutup warung, hendaknya tidak dengan kekerasan. "Jika mau menertibkan ya yang arif dan sopan, jangan lantas membawa pentungan dan menakut-nakuti pemilik warung," tandasnya.

Ditemui terpisah, Hastri (33) pemilik warung di lingkungan Karanglo, Desa Kenteng Bandungan menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan sekumpulan orang yang mengatasnamakan FPI Jawa Tengah. Pihaknya berharap, aparat setempat bisa mengayomi warganya serta meredam segala bentuk aksi massa.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Sugandi mengatakan, pihaknya telah menyita tujuh tongkat yang digunakan rombongan. Sejauh ini menurutnya pihak Kepolisian Resort Semarang bersama jajaran Polsek masih memantau dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.(sm/bhc/rmn)


 
Berita Terkait FPI
 
Anggota FPI Sweeping Warung Makan Wilayah Bandungan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]