Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Anggota Ditres Narkoba PMJ Tewas di Kamar Hotel Feodora Grogol
2017-01-21 17:40:18

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Dit Res Narkoba PMJ), Briptu RP (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 kamar No. 401 Grogol, Jakarta Barat pada, Sabtu (21/1) pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di dalam kamar hotel tersebut. Kemudian, korban dibawa dengan menggunakan mobil Mazda 2 berwarna putih ke rumah Sakit Royal Taruma.

"Ternyata keterangan dari dokter bahwa almarhum sudah meninggal dunia sekira pukul 04.54 WIB," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga membenarkan bahwa, korban merupakan anggotanya. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.

Nico juga membenarkan saat itu korban tengah bersama SM seorang perempuan berusia 25 tahun. Nico menyatakan jika keduanya sedang melakukan operasi undercover atau penyamaran.

"Dia (korban) sama si perempuan sedang undercover. Lagi bidik jaringan narkoba," tuturnya.

Selanjutnya, korban mandi dengan menggunakan air dingin, sehingga korban kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir H5, tiga butir inex warna krim, dan satu paket sabu.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]