Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Samarinda
Anggota DPR dan DPD RI Asal Kaltim Sepakat Dukung Otsus
Tuesday 27 Jan 2015 07:46:41

Ilustrasi. Kalimantan Timur Lambang Semboyan: Ruhui Rahayu. Dan Peta lokasi Kalimantan Timur.(Foto: wikipedia)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Delapan orang anggota DPR dan DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim) dengan suara bulat dan menyepakati serta mendukung sepenuhnya gerahkan rakyat Kaltim dalam menyuarakan terbentuknya daerah otonomi khusus (Otsus), hal tersebut diungkapkan Hadi Mulyadi, ketika menjadi salah satu narasumber dalam program Aspirasi Merah Putih (AMP) melalui siaran Pro 3 RRI Pusat, Sabtu (24/1) dini hari.

Menurut anggota DPRD asal Kaltim dari Partai PKS, Hadi Mulyadi bahwa dirinya dan anggota DPRD dan DPD RI asal Kaltim sudah melakukan pertemuan dan semua sepakat untuk mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat Kaltim agar terbentuknya daerah otonomi khusus (Otsus), yang tentunya harus dilakukan dengan secara totalitas dengan melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat Kaltim.

“Dari DPR dan DPD sudah melakukan pertemuan dan semua sepakat mendukung. Termasuk sudah saya sampaikan ke Ketua Fraksi (Fraksi PKS,Red) dan dipastikan juga bakal mendukung perjuangan kita,” ucap Hadi Mulyadi. Hadi Mulyadi juga mengatakan bahwa, sekalipun dari sisi jumlah perwakilan Kaltim dipusat hanya delapan orang, namun ia mengaku yakin dengan komitmen kuat mampu meyakinkan 560 anggota DPR RI yang bercokol di Senayan.

Sedangkan terkait gerakan yang sudah dilakukan, Hadi mengaku belum bergerak karena masih menunggu naskah akademik yang disusun tim independen dan merupakan gambaran dasar perjuangan masyarakat Kaltim.

“Yang jelas apa yang disuarakan masyarakat Kaltim memang secara hitungan yang diformulasikan pusat tidak berkeadilan. Apalagi tahun 2015 Kaltim tidak kebagian DAU (dana alokasi umum) dan dan DAK (dana alokasi khusus). Ini melecehkan wibawa Kaltim. Makanya kita ingin tau perhitungannya seperti apa, kenapa bisa tidak dapat,” tegas Hadi Mulyadi menambahkan.

Dekan Fakultas Hukum Unmul Samarinda, Ipan Zairani Lisi mengatakan, naskah akademik yang disusun para tim intinya ingin menggambarkan apa yang diinginkan masyarakat dan merupakan aspirasi masyarakat Kaltim.

Tidak hanya melihat kemampuan daerah, Ipan juga mengatakan bahwa kerusakan yang ditimbulkan akibat pengelolaan SDA yang dilakukan secara besar-besaran juga disampaikan, palagi Kaltim adalah paruparu dunia, kalau semua hutan dibabat dan lahan digali paruparu dunia tidak akan ada lagi, pungkas Ipan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]