Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Anggota DPR Sebut, Jokowi Presiden Yang Tak Punya Gagasan Tangani Covid-19, Buktinya..
2020-11-24 19:52:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Sukmamta kembali menyindir Presiden Joko Widodo dalam menangani Pandemi Covid-19.

Menurutnya, Jokowi tak memiliki gagasan dan startegi dalam menangani virus asal kota Wuhan itu.

Akibatnya, masyarakat kebingungan dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian disampaikan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (23/11).

"Pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memiliki kejelasan strategi dalam menghadapi pandemi COVID-19 akibatnya masyarakat kebingungan terutama dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Seharusnya, kata Sukmamta, pemeritah memberikan contoh kepada masyarakat cara penerapan protokol kesehatan yang baik. Bukan malah sebaliknya, melanggar aturan yang dibuat sendiri

"Pemerintah merupakan contoh rakyat namun di beragam momen, pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seringkali melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap proktokol kesehatan. Akibatnya masyarakat pun abai," sindirnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Presiden atau pun pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dengan ulama dalam menghadapi dan resesi.

"Kolaborasi dengan ulama dan tokoh masyarakat menjadi kunci kesuksesan penanganan COVID-19."

Bukan malah sebaliknya, lanjut anak buah Achmad Syaikhu itu, mengkriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat yang dianggap oposisi pemerintah.

Namun pada sisi lain, ketika tokoh yang dianggap bagian dari pemerintah melanggar protokotol kesehatan dibiarkan saja.

"Aparat keamanan, satgas COVID-19 harus berlaku tegas, adil dan konsisten," tegas legislator asal dapil DI Yogyakarta.

"Ingat angka positif COVID-19 terus meningkat setiap hari dan belum ada tanda-tanda penurunan sehingga semua elemen bangsa harus bersatu berjuang bersama melawan COVID-19," tandas Sukamta.(Muf/Pojoksatu.id/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]