Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Anggota DPR Harus Dikurangi
Monday 25 Feb 2013 00:07:53

Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyatakan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjumlah 560 orang terlalu banyak dan harus dikurangi.

"Anggota DPR idealnya adalah sekira 300 orang atau separo dari jumlah sekarang, " ujar Hajriyanto, di Jakarta, Minggu (24/2).

Menurutnya, lembaga diatas harus dibuat lebih baik lagi kualitasnya, sehingga yang menjadi anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang senantiasa menampung setiap aspirasi rakyat Indonesia. "Lembaga DPR itu harus dibuat elitis dan prestisius agar yang masuk menjadi anggota DPR itu bukan sembarangan. Agar orang-orang kelas satu di Indonesia mau masuk DPR," katanya.

Hajriyanto menambahkan, masyarakat saat ini, tak lagi berbangga jika masuk ke lingkungan DPR, sehingga jabatan anggota DPR tak lagi dianggap terhormat. "Malah kalau kita naik taksi, kalau bisa sopir taksi jangan sampai tahu bahwa kita anggota DPR," imbuhnya.

Dirinya memandang kinerja politisi itu, pada periode kali ini nyaris tak ada perdebatan kritis dan ideologis saat membahas sebuah undang-undang. Bahkan anggota DPR yang bicara saat rapat pun dapat dihitung jari. Lalu ada anggota DPR selama dua periode tak pernah tampil dan berbicara. "Baru ketahuan bahwa dia anggota DPR setelah ada kabar dukacita," tuturnya.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]