Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Freeport
Andriyanto Dukung Pembentukan Pansus Freeport
Thursday 24 Dec 2015 05:12:22

Anggota DPR Komisi VII Andriyanto Johan Syah.(Foto: jaka/parle/hr).
LOMBOK, Berita HUKUM - Anggota DPR Komisi VII Andriyanto Johan Syah, sangat mendukung segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Freeport. Bahkan Partai Amanat Nasional (PAN) 100 persen mendukung, karena masalah Freeport ini sangat penting buat Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan Freeport, Pansus nantinya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi. Selanjutnya rakyat yang akan menilai, karena dalam perpanjangan kontrak karya Freeport melibatkan banyak kepentingan, disana peran negara sangat besar" ungkap Andri saat kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (21/12).

Dalam hal ini, kata politisi F-PAN tersebut, perlu keterbukaan, ketransparanan, agar banyak pihak memantau permasalahan ini, sehingga diharapkan semua berjalan fair, tidak ada orang yang mengambil keuntungan pribadi.

Ia mengharapkan, Pemerintah dan DPR saling memonitor, jika semuanya sudah sesuai dengan prosedur, tentu tidak ada masalah, DPR pasti mendukung pemerintah.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menerima delegasi yang menamakan dirinya Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat. Pimpinan DPR langsung menyambut antusias usulan pembentukan Pansus Freeport ini. Tim transisi pengambilalihan Freeport pun perlu segera dibentuk.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sendiri mengungkapkan, saat ini usulan pembentukan Pansus Freeport yang masuk ke meja Pimpinan DPR baru 25 orang. Diharapkan, tahun depan tanda tangan anggota semakin banyak. Ini untuk menunjukkan keseriusan DPR dalam membentuk Pansus Freeport.(jk/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]