Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Dituding Penyebab Suara Demokrat Terjun Bebas
Monday 04 Feb 2013 00:08:22

Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan wisma atlet SEA Games XXVI/2011 di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, tak memungkiri merosotnya popularitas Demokrat tak lepas dari pemberitaan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam setahun ini yang dikait-kaitkan dengan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

"Hampir setahun berita Mas Anas disebut berkali-kali. Pers begitu menarik sekali (soal Anas). Efeknya di masyarakat adalah popularitas Demokrat turun," kata Jero Wacik dalam konferensi pers di kediamannya Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (3/2), sore.

Dia menyebut survei SMRC yang baru dirilis hari ini yang menempatkan perolehan suara Demokrat tinggal 8 persen jika Pemilu dilakukan sekarang.

"Ini membuat kader kami di Jakarta dan di daerah khawatir. Demokrat bisa terjun bebas. Di daerah Pakde Karwo (Gubernur Jatim/Anggota Dewan Pembina Demokrat), gubernur Jambi (kader Demokrat) dan lainnya juga gelisah mendengar survei itu," kata Jero Wacik, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Minggu (3/2).

Setelah dipelajari, menurut Jero, penyebab turunnya pamor Demokrat karena kader yang terindikasi korupsi. Juga sebelumnya kader Demokrat seperti Nazaruddin dan Angelina Sondakh terdakwa dalam kasus korupsi."Kemudian Pak Anas yang juga diberitakan begitu," kata Jero.

Oleh karena itu, kata Jero, maka para senior dan pendiri Demokrat meminta SBY selalu pendiri, ketua dewan pembina dan ketua majelis partai agar turun tangan menyelamatkan partai jangan sampai Demokrat terus anjlok dibawah 8 persen.

"Kalau tidak maka partai keburu hancur, keburu tidak bisa diselamatkan,"kata Jero.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Anas Urbaningrum
 
Anas Urbaningrum: Calon Saksi yang Layak di Periksa KPK Malah Dihindari
 
Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
 
Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
 
Anas Gelar "KLB" Tandingan di Bali
 
KPK Tantang Anas Urbaningrum di Pengadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]