Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Ashanty
Anang dan Ashanty Diperiksa Polisi
Thursday 22 Dec 2011 22:31:52

Ashanty dan Anang Hermansyah (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pasangan penyanyi, Anang Hermansyah dan Ashanty, keluar dari ruang penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12). Namun, keduanya kompak membantah bahwa kedatangannya terkait kasus penipuan.

Mereka bilang, hanya menghadiri perayaan ulang tahun salah seorang perwira polisi di Polda Metro Jaya. "Temannya Mas Anang, Mas Helmi Santika (Kasat Jatanras Polda Metro Jaya) ulang tahun. Tadi kami bikin perayaan kecil-kecilan. Makan kue, nyanyi-nyanyi," kata Ashanty.

Keterangan berbeda didapat wartawan dari salah seorang petugas di lingkungan Polda Metro Jaya. Menurut pria yang enggan disebutkan namanya itu, Anang dan Ashanty memang telah melaporkan kasus penipuan. "Tadi malam Ashanty juga ke sini (Polda). Tapi malam sekali. Pelakunya sudah tertangkap, kok," ujarnya.

Anang disibukkan perkara penipuan. Tapi bukan dia sebagai pelaku. Anang sudah beberapa kali mendatangi Mapolda Metro Jaya dan dimintai keterangan sebagai pelapor atau saksi korban. "Sudah beberapa kali ke sini. Untuk hari ini, dia baru datang sore tadi," ujar sang petugas kepada wartawan.

Belum diketahui pasti kasus penipuan apa yang dialami oleh kekasih sekaligus pasangan duet Ashanty itu. Hingga pukul 18.10 WIB, dia masih berada di dalam ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.(tbc/irw)


 
Berita Terkait Ashanty
 
Ashanty Siap Datang ke Pengadilan Usai Datang Dituntut Rp 9,4 Miliar
 
Anang dan Ashanty Diperiksa Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]