Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Anak
Anak Perempuan Dayak Inginkan Kalimantan Baru
2016-10-11 11:43:47

Kegembiraan dan harapan Anak dalam gerak lagu, tari-tarian danyel-yel di Dusun Tempayak, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa, (11/10).(Foto: Istimewa)
KALIMANTAN BARAT, Berita HUKUM - Puncak Hari Anak Perempuan Internasional (International day of girls) tahun ini diperingati dengan meriah oleh anak-anak perempuan di pedalaman Kalimantan Barat dengan diskusi dan sharing pengalaman mewujudkan mimpi Kalimantan Baru. Ratusan anak perempuan mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA menyuarakan kegembiraan dan harapan mereka dalam gerak lagu, tari-tarian danyel-yel di Dusun Tempayak, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa, (11/10).

Diketahui, pada 19 Desember 2011 lalu PBB telah mendeklarasikan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional untuk mendorong pemenuhan hak-hak anak perempuan dan memperbaiki kehidupan mereka di seluruh dunia.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Anak Perempuan Internasional bertajuk "Girls Speak Out" di Kalbar tahun ini berlangsung meriah dengan serangkain acara sebelum puncak acara hari ini seperti penyadaran tentang ancaman bullying yang diikuti 116 orangtua.

"Potensi anak perempuan untuk maju dan berkembang seringkali terhalang karena adanya kekerasan yang mereka alami baik di rumah maupun di sekolah. Survei kecil-kecilan kami menemukan 6 dari 10 anak mengalami kekerasan di dalam rumah dan 8 dari 10 anak mengalami kekerasan di sekolah maupun di jalan," tegas Ketua Penyelenggara Peringatan Hari Anak Internasional, Sr. Theresia Kurniawati RGS di Marau, Kalimantan Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Ia menambahkan rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak perempuan, kenyataannya tidak selalu memberi rasa aman. Beberapa remaja mengalami kekerasan seksual di dalam rumah. Bahkan, ada yang terpaksa harus meninggalkan rumah demi keamanan mereka.

"Pengalaman pahit bagi anak perempuan yaitu ketika ia dilecehkan oleh ayah tiri, namun ibu yang diharapkan membela tetap memilih ayah tiri atau kakaknya tetap memilih suaminya meski ia melakukan pelecehan terhadapnya sebagai adik ipar. Kekerasan yang dilakukan oleh anak usia dini pun seringkali tidak disadari oleh orangtua. Kami merasa perlu memberikan penyadaran ancaman ini," tegas Pemerhati Hak Perempuan dan Anak asal Borneo ini.

Pada sesi diskusi lain yang dipandu tiga pemerhati anak perempuan yaitu Bapak Ignasius, Bapak Apheng Arpheles dan Ibu Albina Taisd, dengan peserta anak-anak perempuan yang menempuh pendidikan di Marau, terungkap keprihatinan tentang banyaknya anak perempuan yang putus sekolah karena kehamilan.

"Masih dari survei kecil-kecilan kami menemukan 4 dari 10 anak perempuan terpaksa berhenti sekolah karena kehamilan. Bahkan, di satu desa ada 9 dari 10 anak sepanjang tahun ini mengalami hal tersebut," jelas Theresia Kurniawati.

Rangkaian Hari Anak Perempuan Internasional tahun ini pun diharapkan mampu memperkecil angka putus sekolah dan kasus pernikahan dini. Kegiatan penyadaran dan pendampingan semacam ini harus terus digencarkan oleh semua pihak.

"Anak perempuan pedalaman mempunyai potensi yang sama dengan anak-anak di kota. Mereka mempunyai kemampuan untuk mengungkapkan ide, gagasan dan jiwa kepemimpinannya. Dengan ikut serta dalam peringatan Hari Anak Perempuan Internasional ini, kami berharap suara-suara lirih dari pedalaman ini dapat didengar dan berpengaruh pada usaha-usaha menguatkan potensi-potensi anak perempuan pedalaman," harapnya.

"Dimasa yang akan datang kami berharap akan banyak lahir pemimpin perempuan yang mampu mengambil kebijakan bagi daerah-daerah pedalaman sehingga dapat sejajar dengan daerah lain dalam hal kemajuan. Anak-anak perempuan Dayak benar-benar menginginkan Kalimantan Baru."

Ia pun mengungkapkan Kalimantan Baru adalah mimpi dan harapan, dimana setiap pribadi yang ada di dalamnya merasa aman, tentram dan damai. Kalimantan harus menjadi tempat yang aman bagi tumbuh-kembangnya seluruh ciptaan. Kalimantan harus menjadi tempat yang aman untuk tumbuh-kembangnya potensi-potensi anak-anak perempuan.

"Secara pribadi saya berharap anak-anak perempuan di pedalaman mempunyai pengalaman yang sama dengan anak-anak perempuan di belahan dunia yang lain sehingga tumbuh kebanggaan, solidaritas dan kesatuan dengan sesama perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya," pungkasnya.(rls/bh/sya)


 
Berita Terkait Anak
 
• Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
• Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
• Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
• Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
• Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]