Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Lalu lintas
Anak Mantan Menteri BUMN Ribut, Gara-Gara Mobil di Pinjam Buat Foto Selfi
2016-04-22 17:44:28

Mobil sedan Mercedes ?Benz sport dengan nomor polisi B 55 LK milik Andrew.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kakak beradik anak Menteri BUMN pada tahun 2004-2007 Soegiharto, ribut, berhubung sang kakak Stephen Conquar (26) meminjam mobil adiknya Andrew (17), untuk foto selfi bersama sang pacarnya.

Rencananya, Stephen mau berfoto ria bersama pacarnya di samping mobil mewah itu. Namun, ternyata sang adik tidak mau mobilnya dipinjam. Andrew langsung memaki-maki kakaknya, sehingga terjadi keributan yang membuat heboh warga Jalan Ciniru 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4) sore.

Peristiwa itu bermula ketika Stephen hendak meminjam mobil sedan Mercedes ?Benz sport dengan nomor polisi B 55 LK milik Andrew.

"Saya cuma foto di samping mobilnya. Saya bilang Drew, saya mau fotoan di samping mobil mana kunci mobilnya? Saya sudah minta izin sama dia. Pas saya fotoan, dia ngamuk-ngamuk katanya mobilnya lecet," terang Stephen di rumahnya, kemarin.

Tak ingin keributan menjadi panjang, sang pacar akhirnya mengajak Stephen makan di sebuah warung ketoprak menggunakan mobil Chevrolet Captiva berwarna hitam, di kawasan Ciragil, Kebayoran Baru.

Tetapi, Andrew kemudian mengejar kakaknya menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam B 121 HMS. Tanpa pikir panjang Andrew diduga menabrak mobil yang ditumpangi Stephen.

"Dia mau ngancurin mobil saya. Saya lagi diam ditabrak sampai ban mobilnya naik ke mobil saya. Adik saya kabur pakai Alphard milik bapak saya. Itu orang gila, adik tiri saya dari ibu," ungkap Stephen.

Usai menabrak, Andrew langsung memacu kendaraannya. Sementara, Stephen mengejarnya. Pada saat aksi kejar-kejaran itu, ada tiga mobil dan dua sepeda motor tertabrak. Dua diantaranya mobil Alphard diduga milik artis Kartika Putri dan mobil yang ditumpangi Detri Warmanto, anak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya, Stephen pulang ke rumah. Sesampainya, pria berperawakan besar dan berkulit putih itu langsung menghajar mobil sedan Mercedes Benz AMZ milik Andrew. Kaca pintu, serta bodi mobil itu dirusak.

Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Doddy mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan yang terlibat kecelakaan antara lain Nissan Serena B 1686 SUD; Toyota Kijang Innova B 16 LT; Toyota Alphard B 711 KHA; Chevrolet Captiva F 1203 LY; dan Toyota Alphard Vellfire B 121 HMS. Sementara, dua sepeda motor jenis dan nomor polisinya tidak diketahui.

Ia menyebutkan, mobil Chevrolet Captiva mengalami kerusakan pada bemper depan, kap mesin, penyok bodi samping kanan, dan ban depan samping kiri pecah. Sementara, kendaraan Toyota Alphard B 121 HMS rusak di bagian bemper depan sebelah kiri, bemper belakang sebelah kiri, dan kap bagasi belakang penyok.

Kronologi kecelakaan bermula ketika Toyota Alphard yang dikemudikan Andrew melaju dengan cepat, dan karena tidak hati-hati menabrak Chevrolet Captiva, Nissan Serena, Toyota Alphard, Toyota Innova, dan dua sepeda motor, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kapospol Senopati Iptu Agus Prasetyo menjelaskan, pihak keluarga telah meminta maaf atas insiden itu dan akan bertanggungjawab memperbaiki semua kendaraan yang terlibat kecelakaan, termasuk membiayai korban luka.(bh/as)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]