Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Anak Hilmi Aminuddin Disebut Bantu Lobi Impor Daging
Wednesday 15 May 2013 17:26:43

Ketua Dewan Syuro PKS, Ustadz Hilmi Aminuddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saksi Elda Deviane Adiningrat mengaku pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013.

Pertemuan itu berkaitan dengan permohonan penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.

Dalam kasus ini, Elda Deviane yang merupakan Komisaris di PT Radina Niaga Mulia, berperan sebagai penghubung antara PT Indoguna Utama selaku importir, dengan Ahmad Fathanah yang menjanjikan akan membantu PT Indoguna memperoleh penambahan kuota impor daging.

"Pernah (bertemu di Kuala Lumpur). Akhir Januari," kata Elda saat bersaksi untuk Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 15 Mei 2013.

Menurut Elda, pertemuan di Kuala Lumpur itu merupakan inisiatif Fathanah, karena ada beberapa hal yang ingin disampaikan Fathanah terkait penambahan kuota. Saat itu, Fathanah meminta Elda mengajak Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. "Bu Elizabeth tidak hadir. Saya sampaikan Bu Elizabeth sedang sibuk waktunya tidak cocok," ujar Elda.

Dalam pertemuan itu, Elda hanya hadir seorang diri. Dalam pertemuan itu, Fathanah didampingi seseorang yang diketahui bernama Ridwan Hakim. Elda menuturkan, Ridwan adalah anak kandung Hilmi Aminuddin, pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro PKS. "Saya juga baru pertama kali bertemu, dan kami sangat menghormatinya," tuturnya.

Saat pertemuan itu, Ridwan, kata Elda, mengatakan bersedia membantu PT Indoguna milik Maria Elizabeth untuk memperoleh tambahan kuota impor daging. Asalkan, PT Indoguna Utama memiliki kondite baik dan dapat memenuhi komitmen. "Ya, dia orang yang memiliki kondite baik dan memang mau melaksanakan ini tidak asal asalan," jawab Elda ke Ridwan, seperti yang dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (15/5).

Elda mengaku hanya berbicara dengan Ridwan terkait hal tersebut dan bagaimana pribadi Maria Elizabeth sebagai pengusaha. "Mungkin mau memperlihatkan, jangan main-main, jangan nggak serius lah dalam mengurus ini. Begitu saja," katanya.(vva/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]