Pendiri" /> BeritaHUKUM.com - Amien Rais Sebut New Normal Itu Pengelabuan dan Menyesatkan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Amien Rais Sebut New Normal Itu Pengelabuan dan Menyesatkan
2020-05-26 06:36:52

Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah 1995-1998. Ketua MPR-RI Periode 1999-2004.(Foto: @Amien__Rais)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais menyoroti penggunaan istilah 'new normal' di Indonesia.

"Hari ini di mass media internasional, termasuk kita juga Indonesia sedang latah dengan istilah new normal," kata Amien Rais dalam video yang diunggah di Instagram-nya, Minggu (24/5).

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut istilah new normal merupakan pengelabuan yang menyesatkan.

"Kata-kata new normal itu sesungguhnya misleading (menyesatkan), salah arah dan sesungguhnya ada pengelabuan," tegas Amien.

Menurut Amien, keadaan normal itu biasanya ada standar, ada norma-norma, ada pelaporan yang reguler, dan juga ada rujukan atau referensi. Tapi ini tidak ada sama sekali.

"Karena itu, saudara-saudara, jangan dipakai lagi ini. Ini bisa ngelabui kita sendiri, dikarenakan apa pun dianggap dianggap normal," katanya.

Amien memahami penggunaan istilah new normal di Indonesia setelah pandemi Corona atau Covid-19 sudah mulai menurun.

"Nah kalau di negara kita ini saya paham, para petinggi ingin ini new normal setelah virus agak mereda, yaitu pegawai negeri tetap pakai masker, teta jaga jarak, ada waktunya di rumah dan waktunya di kantor, dan sebagainya. Kalau semua itu masih oke," katanya.

Tapi kalau kemudian pengangguran meluas itu dianggap new normal, kerusuhan di setiap daerah karena kelaparan juga disebut new normal, atau menambah utang juga dipandang new normal, maka sesungguhnya yang dinantikan adalah kehancuran.

"Nah itu saya kira sudah kebablasan. Jadi marilah kita jadi bangsa yang cerdas, jadi pemimpinnya juga harus lebih cerdas lagi, maaf ya. Kita ini betul-betul dalam suasana berat," tandas Amien Rais.

"Jangan latah. Meningkatnya pengangguran, kemiskinan, hutang negara menggunung, itu bukan new normal. Jangan gunakan istilah New Normal utk menggambarkan kondisi yg tidak normal," pungkas Amien Rais.(one/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]