Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reklamasi Pantai
Amien Rais: Reklamasi Teluk Jakarta untuk Kepentingan Khususnya Asing dan Aseng
2017-10-12 09:42:00

Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais saat memberikan pernyataan Pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI periode 1999 - 2004 Amien Rais mengatakan bahwa reklamasi yang dibangun di pesisir pantai utara Jakarta hanya untuk kepentingan pihak luar Indonesia seperti aseng maupun asing.

"Saya orang awam tapi saya tahu reklamasi Jakarta sepenuhnya untuk kepentingan orang di luar indonesia khususnya asing dan aseng. Bukan untuk orang (Indonesia,red) seperti saya ini yang tidak mungkin beli apartemen di teluk Jakarta itu," kata Amien di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/9) kemarin.

Bahkan, sambung dia, reklamasi teluk Jakarta menjadi sangat penting bagi China khususnya u tuk mewujudkan program one belt one road atau dikenal dengan OBOR.

"Menurut saya ini subordinasi kepetingan China jadi kalau saya menafsirkan China itu punya strategi OBOR, one belt one road," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa One belt itu merupakan jalan darat sutera dari Beijing terus ke barat melalui 14 provinsi. China, Uzbek, hingga ke Turki terus ke Rotterdam.

"Sedangkan, ONe road, yakni jalan sutera lautan dari Beijing, laut timur China laut selatan china, selat Malaka, Selat Sunda, Samudara Hindia, Angola sampai ke Mesir menerobos Turki hingga rotterdam. Jelas sekali reklamasi adalah subordint memfasilitasi kepentingan jalan sutera laut China itu. Ini jelas bukan untuk kita (reklamasi)," papar politikus senior PAN.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa PAN akan tetap tegas dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Saya kira PAN harus tegas," pungkas pendiri PAN itu.(aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]