Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Amien Rais
Amien Rais: Ikhtiar Muhammadiyah dalam Memajukan Bangsa
2018-04-29 11:49:44

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Amien Rais.(Foto: Istimewa)
SLEMAN, Berita HUKUM- Pendidikan adalah usaha yang amat mendasar. Sesuai dengan pesan yang tertulis di dalam Al-Qur'an, bahwa kita tidak boleh meninggalkan generasi yang lemah. Pendidikan untuk mewujudkan generasi yang maju merupakan bagian dari sebuah dakwah.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-1998 saat mengisi Dialog Ideopolitor Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Hotel Jayakarta, Maguwo, Sleman, Sabtu (28/4).

Dalam Ideopolitor yang mengangkat tema "Strategi dan Taktik Muhammadiyah dalam Pusaran Turbulensi Sosial-Politik Bangsa" ini Amien Rais menambahkan, Muhammadiyah dengan segala ikhtiar yang telah dilakukan, harus tetap bermuhasabah dan mengadakan evaluasi untuk langkah yang lebih baik lagi.

"Muhammadiyah harus terus berusaha secara maksimal untuk menciptakan kualitas bangsa inimenjadi lebih baik," ujarnya.

Amien menambahkan, segala hal yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam beribadah merupakan sebuah pembuktian jihad. Menurut Amien, kewajiban jihad adalah sebuah kepastian, dan seluruh umat Islam memiliki kewajiban untuk berjihad.

"Lakukanlah jihad, jihad itu bisa apa saja, bahkan membaca Alqur'an pun termasuk jihad kita sebagai penganut agama Islam. Terus berjihad di jalan kebaikan," kata Amien.

Sebagai salah satu bentuk perkaderan fungsional Dialog Ideopolitor merupakan kaderisasi bagi Pimpinan Persyarikatan dan AUM yang didesain dalam bentuk dialog dengan panelis (narasumber) dan diskusi dengan sesama peserta dalam bentuk dinamika kelompok atau FGD (Focus Group Discussion) untuk saling memberikan pemahaman bagi kader dan pimpinan Muhammadiyah tentang peta mutakhir ideologi, politik, ekonomi, dan gerakan keagamaan yang berkembang di Indonesia, baik dalam skala lokal maupun regional dan nasional.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Amien Rais
 
• Amien Rais Minta Menko Marves Luhut Segera Mundur
 
• Prabowo Jadi Menhan, Amien Rais Menahan Diri untuk Kritik Kabinet Jokowi
 
• Amien Rais: Seorang Muslim Tidak Boleh Berpikir Kalah di Dunia, Menang di Akhirat
 
• Prof Amien Rais 'Yatim' Secara Politik?
 
• Amien Rais Bersyukur Tabligh Akbar Alumni 212 di Solo Dihadiri Puluhan Ribu Massa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]