Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Amerika Serikat Diam-diam Tawarkan Hadiah
Saturday 16 Nov 2013 21:13:36

Serangan di Konsulat AS menewaskan Duta Besar Chris Stevens.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Secara diam-diam Amerika Serikat menawarkan hadiah $10 juta sejak Januari lalu untuk informasi mengenai serangan terhadap konsulatnya di Benghazi, Libia.

Departemen Luar Negeri mengukuhkan adanya hadiah setara Rp116 miliar dalam surat kepada anggota Senat dari partai Republik yang menanyakan hal tersebut.

Hadiah, kata Departemen Luar Negeri, tidak dipublikasikan di situs Rewards of Justice (RFJ) milik Deplu AS karena alasan keamanan.

"Atas alasan keamanan dan sensitivitas penyelidikan, penawaran hadiah khusus ini tidak diiklankan secara terbuka di situs RFJ," kata Departemen Luar Negeri.

Hadiah ditawarkan kepada siapa saja yang mempunyai informasi mengenai pihak-pihak atau perorangan yang terlibat dalam serangan. Empat warga Amerika Serikat, termasuk Duta Besar Christopher Stevens, tewas dalam serangan pada 11 September 2012.

Serangan tersebut semula dikatakan dipicu oleh protes-protes anti-Amerika menyusul munculnya film yang dianggap menghina Islam yang dibuat di Amerika Serikat.

Namun kemudian terungkap bahwa serangan dirancang dan direncanakan oleh pasukan milisi.
Amerika telah mendakwa pemimpin milisi warga Libia, Ahmed Abu Khattala, Agustus lalu dan sejumlah orang yang diduga melakukan serangan juga telah dikenai dakwaan.

Departemen Luar Negeri AS belum mengumumkan apakah telah memberikan hadiah atas informasi yang mengarah ke penangkapan para tersangka.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]