Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jakarta
Ambulans Pemprov DKI Jakarta Terbukti Tidak Angkut Batu
2019-09-26 23:27:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyampaikan konferensi pers berkaitan dengan viralnya tayangan visual yang menyebut sejumlah ambulans yang digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dipakai untuk mengangkut batu saat ada aksi demo penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono mengatakan, berkaitan video viral tersebut, di lokasi kejadian ada anggotanya yang sudah melakukan kegiatan pengamanan dan dilempari batu. Saat dilakukan upaya pengendalian situasi, perusuh yang melempari batu tersebut berlindung di mobil ambulans dengan masih membawa batu-batu hingga kembang api.

"Jadi perusuh ini masuk ke mobil membawa barang-barang itu dalam satu dus. Sehingga, anggota di lapangan menduga mobil itu juga digunakan untuk perusuh, padahal bukan. Jadi, clear ya," ujarArgo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Argo menjelaskan, dari pengalaman ini, Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta Palang Merah Indonesia (PMI) akan lebih meningkatkan koordinasi saat ada kegiatan bersama.

"Kita punya fungsi masing-masing, tapi dalam mendukung kegiatan operasi atau kegiatan semua harus bersinergi agar bisa terlaksana dengan baik," terangnya.

Ia menambahkan, pada hari ini juga akan diserahkan kembali ambulans-ambulans yang sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya kepada instansi-instasi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan PMI.

"Kita serahkan dalam kondisi lengkap, artinya berikut dengan personel atau petugas ambulans tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut serta menyediakan dukungan layanan kesehatan sesuai permintaan melalui surat resmi dari Polda Metro Jaya dan Kementerian Kesehatan RI.

"Kami sudah memastikan bahwa ambulans milik Pemprov DKI tidak digunakan untuk mengangkut batu dan bensin sebagaimana adanya tayangan visual di media sosial. Untuk itu, kami juga meminta adanya rehabilitasi berkaitan dengan nama baik Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan selalu siap memberikan dukungan dan berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dan instansi lain berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Termasuk, saat ada kegiatan-kegiatan besar di Ibukota.

"Ke depan kita tentu akan semakin meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, serta komunikasi di setiap jajaran hingga petugas-petugas di lapangan," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
• Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
• Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
• Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
• Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
• KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]