Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Amazon
Amazon Tawarkan Layanan Streaming Musik
Sunday 15 Jun 2014 05:03:15

Amazon akan bersaing dengan Google, Spotify dan Beats Music.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Perusahaan jual beli raksasa Amazon merilis layanan streaming musik di Amerika Serikat, bersaing dengan Google dan Spotify. Fitur yang ditawarkan tersedia eksklusif untuk pengguna Amazon Prime, program keanggotaan premium Amazon.

Pengguna diharuskan membayar US$99 atau sekitar Rp1,1 juta per tahun guna terbebas dari biaya pengiriman, pembelian buku elektronik, akses perpustakaan, film dan acara televisi.

Koleksi musik layanan streaming Amazon hanya sekitar satu juta lagu, jauh lebih sedikit dibandingkan layanan serupa Spotify atau Beats Music yang masing-masing memiliki 20 juta lagu.

Beberapa waktu lalu perusahaan Beats Music dibeli oleh Apple dengan nilai kontrak sebesar US$3 juta.

Perusahaan streaming serupa asal Prancis Deezer memiliki katalog sebanyak 30 juta lagu.

Menurut laporan Reuters, terbatasnya katalog musik Amazon disebabkan oleh gagalnya perjanjian dengan Universal, yang merupakan perusahaan rekaman terbesar di dunia.

Walaupun demikian, Sony Music dan Warner Music telah menandatangani perjanjian dengan Amazon.
Pengguna juga bisa mengunduh lagu dan memindahkannya ke ponsel untuk didengarkan tanpa koneksi internet.

Amazon menarik kembali tirai pada Perdana Music sebelumnya hari ini, yang memberikan membayar pelanggan Prime akses ke lebih dari satu juta lagu untuk tanpa biaya tambahan dan tanpa iklan menjengkelkan tunggal dalam pendengaran.

Pengenalan Amazon, Amazon Music terguncang beberapa hal. Pertama, perusahaan MP3 Store sekarang disebut Digital Toko Musik. Amazon juga memberikan nama merek Amazon Musik untuk mobile, web, dan aplikasi desktop untuk pemutaran musik digital. Dan akhirnya, Cloud Player berbeda juga. Fitur, yang memungkinkan Anda untuk memainkan musik Anda disimpan di Amazon Cloud drive loker penyimpanan, telah dialihkan ke Amazon Music.

Puluhan ribu album mulai dari Beyonce ke Bruce Springsteen yang tersedia melalui antarmuka online. Kami belum melihat rincian tentang aplikasi streaming, tapi suara pemutaran bebas iklan menjanjikan (Kami sedang melihat Anda, Pandora). Pengguna juga dapat memeriksa Perdana Playlist curated dan men-download untuk offline mendengarkan pada smartphone mereka.(BBC/askmen/pocket-lint/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amazon
 
MacKenzie Bezos, Mantan Istri Orang Terkaya di Dunia, Akan Sumbangkan Setengah dari Rp533 Triliun Kekayaannya
 
Kini Amazon akan Lebih Banyak Membuka Toko Dunia Nyata
 
Amazon Perkenalkan Telepon Pintar Pertama 'Fire Phone'
 
Amazon Tawarkan Layanan Streaming Musik
 
Amazon Akan Beli Situs Baca Goodreads
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]