Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rusunawa
Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
2020-06-17 16:39:10

Lilik Budi Santoso Perwakilan Sudin Bina Marga Jaktim saat hadi pada Rapat Rusun di Penggilingan Cakung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suku Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyampaikan dampak dari pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) akan ditanggung oleh developer (pelaksana proyek).

Lilik Budi Santoso mempersilahkan pembangunan rusunawa yang akan berlangsung di dua Kelurahan antara lain Penggilingan dan Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut dia, sesuai kesepakatan bila terjadi kerusakan pihak developer konstruksi bertanggung jawab penuh terkait hal tersebut.

" Kalau dari kita itu silahkan saja untuk pembangunan itu. cuman sudah ada kesepakatan bahwa kalau terjadi kerusakan jalan itu tanggung jawab dari developer kontruksi," ujar perwakilan Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Rabu (17/6).

Ia melanjutkan, seperti arahan yang telah diutarakan oleh Syahroni anggota DPRD DKI Jakarta bidang Pembangunan dia menambahkan akses jalan alat berat melalui Perumahan Jatinegara Indah.

Namun demikian, khusus kendaraan ringan rencananya akan melintas di sepanjang tepi jalan kali Buaran. Rencananya dua akses jalan akan dilakukan kendaraan proyek menuju lokasi pembangunan rusun yang berada di Pemukiman Industri Kecil (PIK) Penggilingan.

" Kalau untuk itu sih sesuai dengan arahan dari anggota Dewan kalau untuk alat berat lewat Jatinegara. Nah, untuk alat yang ringan lewat sepanjang kali Buaran," kata dia lagi.

" Akan ada dua akses jalan kan disitu ada maksimal tonase sekian gitu. Molen-molen kecil lewat Penggilingan, bisa itu," sambungnya.

Kemudian, Bina Marga pun juga menjelaskan sebelum pembangunan dimulai pihaknya telah melakukan observasi disekitar lokasi yang akan didirikan rusun.

Termasuk kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh proses pengerjaan pembangunan proyek rumah susun.

" Bila ada kerusakan jalan itu tanggung jawab pihak ketiga. Kan sebelum pelaksanaan kita ada observasi," ujarnya.(bh/dd)


 
Berita Terkait Rusunawa
 
Dukung Pembangunan Rusun, Lurah Jatinegara akan Pindahkan Warga yang Bermukim di Bantaran Kali
 
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jelaskan Akses Jalan Alat Berat Proyek Rusun di Jaktim
 
Alternatif Jalan Yang Akan Dilalui Kendaraan Proyek Pembangunan Rusun di Cakung
 
Rusunawa untuk di Tinggali, Bukan untuk Tempat Usaha
 
Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]