Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Alkadira dan PPTKIS Deklarasi Siap Dukung Capres No 1 Prabowo-Hatta
Friday 13 Jun 2014 23:29:43

Tampak M.Ali Ridho Ketua Alkadira saat memberikan kata Sambutan dihadapan para Pendukung Capres No 1 Prabowo-Hatta (Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi gerakan Indonesia Raya (Alkadira) begitu juga dengan tim rombongan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) & TKI Peduli Bangsa mengadakan acara prosesi deklarasi akbar untuk siap ikut dalam komando barisan mendukung Capres-Cawapres No 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Acara deklarasi yang tak henti-hentinya terus mengalir di Pos pusat pemenangan Capres No 1, di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, yang hingga kini telah ratusan ormas dan kelompok masyarakat di seluruh Indonesia mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo-Hatta.

Acara deklarasi hari ini yang berlangsung dihadiri Muhammad Ali Ridho selaku ketua Alkadira, Jend. Purn. Sutrisno dan Hamid Husein Ketua PPTKIS & TKI Peduli Bangsa, beserta rombongan para Tenaga Kerja Wanita (TKW). Adapun deklarasi ini diadakan karena merasa akan visi misi Capres nomor urut 1 berkenaan pada setiap aliansi, sementara acara deklarasi dan komitmen dukungan iini berlangsung di markas besar Pos Pemenangan Prabowo-Hatta di rumah Polonia, Jakarta.

Dalam waktu bersamaan, seogiyanya M. Ali Ridho selaku ketua Alkadira memaparkan pada kata sambutannya, Alkadira adalah aliansi dari 77 elemen organisasi dengan latar belakang berbeda di antaranya petani, nelayan, buruh, perajin, dan TKI yang mana berharap agar segenap rakyat memilih Prabowo-Hatta menjadi Presiden RI 2014 -2019 pada Pemilihan Umum Presiden 9 juli mendatang. Menurutnya Prabowo adalah sosok pemimpin yang tegas yang lebih bisa membawa negara ini ke kancah internasional dan dianggap lebih mampu untuk memimpin bangsa yang besar ini, apalagi mereka adalah pasangan yang mengutamakan keunggulan produk dalam negeri. Perihal tersebut yang mana komunitas pengrajin sepatu Cibaduyut juga jatuh kepelukan Prabowo-Hatta.

"Komunitas Sepatu dan pengrajin Cibaduyut juga mendukung pemenangan Prabowo-Hatta, seperti halnya kawan-kawan kita juga memberikan hadiah dua pasang sepatu produk cibaduyut untuk digunakan capres dan cawapres kita nantinya, sepatu dikirim melalui via pos ke rumah Polonia ini. Dalam artian disini, sepatu itu kita berikan untuk simbol yang mana nantinya produksi dalam negeri lebih diutamakan dan diunggulkan. Karena kita yakin produk kita mampu bersaing dengan produk luar negeri," jelas M. Ali Ridho, pada kata sambutan di rumah Polonia, Juma't (13/6).

Pantauan pewarta, prosesi deklarasi yang meriah ini di padati oleh ratusan para TKW yang juga berlangsung dengan khidmat yang di iringi lagu, 'Prabowo Presiden Ku' (irama lagu; Garuda di Dadaku, By. Netral Band).(bhc/bar)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]