Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Alika Tewas oleh Teman Kencannya karena Ngatain Bau dan Berbulu Kayak Kingkong
2016-07-13 18:54:30

Pisau yang digunakan untuk membunuh Alika ditemukan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Alika (25) korban pembunuhan oleh teman kencannya yakni Syahril Sidik (28) karena merasa tersinggung, akibat disebut bau badan dan badannya berbulu seperti king kong. Pelaku mengaku menghabisi nyawa Alika karena sakit hati, akibat perkataan korban di Hotel Elysta, pada Selasa (12/7).

"Saat berhubungan badan, pelaku tersinggung karena dikatain oleh korban bau badan dan badan berbulu kayak kingkong," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan, Rabu (13/7).

Karena sakit hati, pelaku langsung menghabisi korban dengan sadis dan membabi buta menggunakan sebilah pisau. "Kemudian pelaku mengambil pisau dan menusuk perut korban," paparnya.

Setelah melakukan aksi, tersangka langsung kabur dan membuang barang bukti pisau. Polisi berhasil menemukan barang bukti pisau yang digunakan pembunuh Alika, wanita yang ditemukan tewas dalam keadaan bugil di hotel Kamar Elista, Koja, Jakarta Utara.

"Pisau yang digunakan pelaku sudah ditemukan di TKP pembuangan pisau yaitu di jalan Tipar Cakung Rt 4 Rw 2 Nomor 11 A, Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujarnya.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil barang-barang korban serta sepeda motor korban. Selanjutnya menggunakan sepeda motor korban dengan tujuan rumah saudaranya di daerah Cimahi, Jawa Barat.

Pelaku Syahrul ditangkap di Desa Sawit RT 02/03 Kelurahan Sawit, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat. Petugas terpaksa menembak kaki kiri pelaku, karena hendak melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]