Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Alibaba
Alibaba akan Buka Toko Online di AS
Thursday 12 Jun 2014 03:52:26

Pelepasan saham Alibaba salah satu yang terbesar. Nilai penjualan Alibaba melebihi gabungan angka penjualan Amazon dan eBay.
CINA. Berita HUKUM - Perusahaan internet raksasa Cina, Alibaba akan meluncurkan pasar internet pertama di Amerika Serikat, 11Main.com, sebagai bagian dari perluasan kegiatan di luar Cina. Hal ini dilakukan sebelum penjualan saham Alibaba di AS, yang diperkirakan akan menjadi penjualan saham perusahaan teknologi terbesar.

Alibaba adalah pengecer online terbesar Cina. Nilai keseluruhan penjualannya tahun lalu melebihi gabungan angka penjualan Amazon dan eBay.

Pada tahap permulaan rencananya portal 11Main.com ini hanya akan terbuka bagi pihak-pihak yang diundang.
"Kami ingin toko-toko ini mewakili keragaman Main Street. Sejumlah toko adalah butik kelas atas dan sebagian lainnya toko barang bekas," kata Mike Effle, presiden 11Main.com

Terbesar dunia

Situs itu diluncurkan Auctiva dan Vendio, dua anak perusahaan Alibaba yang mereka kuasai beberapa tahun lalu.

Pasar internet Cina berkembang pesat menjadi yang terbesar di dunia dengan lebih 600 juta pemakai internet.
Perusahaan dalam negeri, terutama pendatang baru sektor tersebut, diuntungkan dengan tingginya percepatan pertumbuhan.

Alibaba yang didirikan 15 tahun lalu oleh Jack Ma, menjadi salah satu perusahaan internet terbesar dunia.
Perusahaan ini mencatat pendapatan sebesar US$ 6,5 miliar dalam sembilan bulan terakhir 2013, dengan keuntungan bersih senilai US$ 2,9 miliar.

11Main.com, yang berbasis di San Mateo, California, Rabu debut dalam fase beta. Ini akan menampilkan "ratusan ribu" produk dari 1.000 sampai 2.000 toko-toko khusus dan butik kelas atas di seluruh negeri yang diperiksa oleh 11 Main.

11 Main berencana untuk menghasilkan pendapatan dengan mengambil potongan 3,5 persen dari setiap transaksi. Sebagai imbalannya, pengecer mendapatkan daya pemasaran nasional 11 Main dan mencapai. Dengan situs debutnya adalah dengan undangan saja, konsumen dapat meminta undangan online.

"Kami ingin toko untuk mewakili keragaman Main Street. Beberapa toko-toko butik high-end dan beberapa lebih vintage," kata Mike Effle, presiden dan general manager dari 11 Main.(BBC/cbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Alibaba
 
• Jack Ma, Salah Satu Orang Terkaya Cina Itu, Mundur dari CEO Alibaba
 
• Jack Ma Terpapar Politik Istana
 
• Alibaba Habiskan Miliaran Dolar untuk Perangi Barang Palsu
 
• Tawarkan Diskon Besar, Alibaba Catat Penjualan Rp113,5 T
 
• Penjualan Saham Alibaba Pecahkan Rekor Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]