Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bogor
Aliansi Bogor Bersatu Tolak Aksi Massa ABA 16 Maret 2020
2020-03-12 01:01:19

Aliansi Bogor Bersatu saat mendatangi Polres Bogor.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar puluhan lapisan elemen masyarakat di wilayah Bogor Raya (Kabupaten dan Kota) yang tergabung dalam Aliansi Bogor Bersatu mendatangi Polres Kabupaten Bogor, Rabu (11/3).

Adapun maksud dan tujuan Aliansi Bogor Bersatu yang diwakili oleh Hadi Wibowo selaku Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Komisiariat Bogor Raya, Kyai Ahmad Suhadi dari Ketua Forum Kebangsaan Bogor Raya, dan Dito dari Satgas Barikade Gusdur Bogor Raya datang ke polisi, untuk menyampaikan penolakan terhadap aksi massa yang diduga bertendensi ke arah intoleran dan berpotensi merusak kedamaian masyarakat di Bogor. Diketahui, kabar aksi massa itu akan diadakan oleh Aliansi Benteng Aqidah (ABA) di wilayah Bogor pada tanggal 16 Maret 2020 mendatang.

"Kami menolak keras adanya aksi demo yang bertendensi ke arah intoleran dan radikal di Bogor Raya. Wilayah kita sudah aman dan damai jadi jangan dirusak," kata Hadi Wibowo, dalam pers rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.

Sementara itu, Ketua Forum Kebangsaan Bogor Raya, Kyai Ahmad Suhadi menilai, masyarakat di Bogor Raya (Kabupaten dan Kota) sudah hidup damai dan rukun.

"Selama ini kita sudah hidup rukun, damai dan bersatu dalam keberagaman dalam membangun wilayah Bogor. Kami tidak ingin perdamaian dan persatuan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," lugasnya.

Aliansi Bogor Bersatu yang terdiri dari 31 lapisan elemen masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM dan Lembaga Lintas Agama juga mengajak seluruh masyarakat Bogor untuk saling bahu membahu berpegangan tangan memperkuat Persatuan, dan tidak mudah di adu domba.

"Kita berharap situasi keamanan di wilayah Bogor tetap kondusif dan memberi rasa aman bagi masyarakat," seru Aliansi Bogor Bersatu.(bh/amp)


 
Berita Terkait Bogor
 
Wujudkan Efektifitas Persuratan Berbasis Digital, Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Aplikasi SRIKANDI
 
Ade Yasin: TIGER CEPOL Lebih Responsif Jaga Ketertiban Umum
 
Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Pangdam III Siliwangi
 
Wabup Bogor Hadiri Pertemuan Virtual dengan BNPB
 
Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Camat Tingkatkan Sinergi Lakukan Percepatan Vaksinasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]