Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Akuisisi Mandala Selesai Akhir Tahun Ini
Tuesday 09 Aug 2011 19:45:00

Pesawat Mandala Airlines (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Proses akuisisi Mandala Airlines oleh PT Saratoga Investama Sedaya sebagai investor, hingga saat ini belum tuntas. Pasalnya, Saratoga masih menggodok rencana bisnisnya untuk diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pihak Saratoga sebagai pemegang saham terbanyak dari maskapai nasional Mandala Airlines saat ini tengah merumuskan bisnis plan mereka. "Masih digodok dan sudah hampir selesai," kata Corporate Secretary Saratoga Devin Wirawan seperti dikutip mediaindonsia.com di Jakarta, Selasa (9/8).

Saratoga optimistis proses akuisisi sudah dapat diselesaikan pada minggu-minggu ke depan. Langkah selanjutnya, menurut Devin, adalah proses legal dokumentasi oleh manajemen terkait aspek hukum. "Di pembahasan business plan sedang dibahas isu-isu penting dan kemudian tahap selanjutnya legal dokumentasi," katanya.

Pihak Saratoga pun mematok target Mandala dapat kembali mengudara sebelum akhir tahun ini. Kemungkinan besar mereka akan merekrut pegawai baru dalam armada penerbangannya tersebut. Namun, proses rekrutmen belum diketahui kapan akan dilakukan.(mic/ind)




 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]