Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Aktifis PETA: Aceh Krisis Pemimpin Yang Pro Rakyat
Friday 03 May 2013 00:17:40

Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Aceh saat ini krisis pemimpin yang memilik rasa tanggungjawab kepada rakyatnya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kepentingan kelompoknya sendiri.

"Lihat saja saat ini mereka cenderung memikirkan lini yang tidak bermanfaat dan tidak pro rakyat," kata Idris Abdullah Saad, aktifis Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/5).

Seperti yang terjadi saat ini, pemerintah Aceh sangat disibukkan dengan urusan Qanun Wali Nangroe (QWN) dan Qanun Nomor 3/2013. Bukan tidak penting, menurutnya saat ini yang lebih penting ialah merealisasikan 21 janji-janjinya kepada rakyat.

"Kepemimpinan Aceh sekarang dan administrasinya amburadul," ujarnya.

Katanya, bagaimana Aceh kedepan akan maju sementara sistem birokrasi Aceh dipimpin oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan intelektual. Sebagaimana yang dikatakan Nabi Muhammad SAW, apabila kalian tidak menempatkan sesuatu kepada yang ahlinya, maka tunggulah kehancuran.

Diharapkan kedepan kepada masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang memiliki kapabilitas yang baik untuk rakyat, tutup Idris.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]