Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Virus Corona
Aksi Unik Cara Makan Camilan Petugas Medis Covid-19 Ini Jadi Perhatian Banyak Netizen
2020-04-18 00:43:48

Hasil screenshot video aksi cara unik petugas medis covid-19 memakan camilan tanpa melepas APD.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai orang yang harus berhubungan secara langsung dengan pasien penderita virus corona atau covid-19, petugas medis diwajibkan untuk mematuhi serangkaian prosedur sebelum menjalankan tugasnya.

Salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) nya adalah mereka harus menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang berlapis-lapis. Tentu, hal itu cukup membuat repot para petugas medis dalam melakukan aktivitas lainnya, karena APD yang mereka kenakan hanya bisa sekali pakai.

Tak jarang para petugas medis yang sedang bertugas harus menahan haus dan lapar hingga berjam-jam lamanya. Itu dirasakan oleh hampir semua petugas kesehatan yang tak kenal lelah. Kendati demikian, hal tersebut tak berlaku bagi petugas medis yang belakangan ini viral di sosial media.

Yakni melalui sebuah video TikTok yang diunggah akun @selviana atau link klik disini, yang memperlihatkan seorang petugas medis yang masih bisa makan dan minum tanpa melepas perlengkapan APD-nya.

Uniknya ia memodifikasi masker yang dikenakannya sehingga masih bisa menyantap camilan Chocolatos.
"Jaga di ruang Covid-19 nahan haus dan makan selama 9 jam, akhirnya baru bisa isi perut tanpa buka masker," tulisnya pada keterangan video tersebut, Jum'at (17/4).

Sontak, video tersebut pun menyita perhatian banyak orang dan membuat para netizen kagum dengan ide si petugas medis tersebut.

Bahkan mungkin ide modifikasi masker yang dilakukan oleh si petugas medis yang viral di TikTok bisa ditiru oleh para medis lainnya agar tak lagi harus menahan lapar.(hrt/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]