Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Aksi Simpatik 505 di Masjid Istiqlal, MUI: Seruan Umat Tuntut Keadilan
2017-05-05 11:12:43

Tampak suasana Aksi 505, Anak Muda hingga Lansia Ramaikan Aksi Simpatik 505 di Masjid Istiqlal.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan menangkis anggapan beberapa pihak terkait Aksi Simpatik 55 yang digelar hari ini Jumat (5/5), sarat bermuatan politik. Bagi dia, Aksi Simapatik 55 adalah bentuk apresiasi umat Islam dalam menuntut dan menyerukan keadilan.

"Saya minta agar penguasa dan elite politik tidak larut dalam politik yang amoral. Apalagi dalam penegakan hukum harus ada keadilan," kata Amirsyah, Jumat (5/5).

Amirsyah mengatakan, sudah saatnya aparat penegak hukum tegas memberikan keputusan hukum. Supaya marwah dan kepercayaan publik pada hukum bisa didapatkan kembali. Mengingat hari ini, kata dia, prinsip penegakan hukum dinilai tebang pilih.

Amirsyah menegaskan, kini hukum di Indonesia sangat memprihatinkan. Sehingga, harus ada pembenahan agar penegakan hukum di Indonesia tidak terkesan seperti macan ompong.

"Kan jika adil dan benar-benar ditegakkan, hukum akan tidak lagi tajam ke bawah tumpul ke atas, lalu tidak akan sewenang-wenang juga," jelas Amirsyah.

Begitupun halnya dengan aksi damai ini, Amirsyah mengatakan, jika penegakan hukum dapat memenuhi rasa keadilan, maka aksi damai tersebut tidak akan pernah digelar.

Dia berharap Aksi Simpatik 55 ini bisa tetap berjalan kondusif, walaupun dirasa telah menguras energi anak bangsa. Aksi Simpatik 55 ini digelar untuk menuntut keadilan terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi damai ini diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menjelang putusan majelis hakim.

Sementara, Aksi Simpatik 505 yang bakal digelar ini hari, Jumat 5 Mei 2017, membatalkan rencana long march dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta. Hal ini disampaikan Ketua Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera.

Sebagai gantinya kata Kapitra, akan diadakan pemanjatan doa di Masjid Istiqlal. Selain itu ada pengiriman perwakilan GNPF MUI ke MA untuk menyampaikan tuntutan ke MA.

"GNPF MUI memutuskan tidak melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Konstitusi namun kami mendelegasikan 10 orang untuk menyampaikan tuntutan kami ke MA," jelas Kapitra dalam dialog di Kompas Tv, Kamis (4/5).

Kapitra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah GNPF MUI memepertimbangkan saran dari semua pihak.

"Perubahan format Aksi Simpatik 505 ini diputuskan setelah GNPF MUI mempertimbangkan saran dan masukan dari kepolisian dan pihak lainnya yang diberikan kepada kami," jelas Kapitra.

Sebelumnya GNFF MUI berencana akan menggelar Aksi Simpatik 505, kali ini mereka meminta agar majelis hakim yang memimpin sidang terdakwa penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Basuki Thahaja Purnama atau Ahok bersikap independen dalam mengambil putusan atau vonis pada sidang 9 Mei mendatang.

Tuntutan ini akan disampaikan oleh 10 delegasi yang diantaranya terdiri dari Kapitra Ampera, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, Ilmiah Zaini dan Nasrullah.

Perubahan skema aksi simpatik ini juga telah disampaikan oleh juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan, aksi ini dikosentrasikan di Masjid Istiqlal dan nantinya 10 orang akan didelegasikan untuk menyampaikan tuntutan ke MA.

"Telah disepakati dalam Aksi Simpati 5 Mei ini hanya dikosentrasikan di Masjid Istiqlal dan pihak polda pun telah menyiapkan kendaraan untuk 10 delegasi yang akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan ke gedung MA," jelas Argo.(republika/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]